TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menuding Vasko Ruseimy, saksi korupsi pengadaan Al Quran, telah berupaya melindungi mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Fahd menilai Vasko tidak jujur saat bersaksi dalam sidang korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
"Vasko tidak jujur soal adanya pemberian pada yang lain. Saya harus buka ini," kata Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017. Fahd yang menjadi terdakwa dalam sidang itu mengatakan bahwa ada aliran dana yang diterima oleh Priyo.
Fahd memastikan jatah yang disiapkan untuk Priyo telah sampai ke politikus Golkar itu. Keterangan Fahd juga diperkuat oleh kesaksian Syamsurachman yang mengaku melihat Fahd bersama Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra membawa tas ke rumah Priyo.
Baca: Fahd El Fouz Bersumpah Priyo Budi Terima Duit Korupsi Al Quran
Jatah yang diberikan untuk Priyo juga tercatat dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dakwaan itu jaksa menulis jatah yang diterima Priyo pada pengadaan laboratorium komputer MTS senilai Rp 31,2 miliar, adalah sebesar 1 persen. Sementara pada penggandaan Al Quran 2011 dengan nilai Rp 22 miliar, Priyo disebut menerima fee 3,5 persen.
Pada kesaksiannya, Vasko mengatakan sama sekali tak tahu adanya fee untuk Priyo. Padahal, kata Fahd, Vasko ikut bersamanya saat mengantar tas berisi uang ke rumah Priyo. Setoran itu diterima oleh Agus Supriyanto, adik Priyo.
Fahd menambahkan saat pembagian fee, Vasko juga ikut rembug bersamanya dan Syamsu. Sehingga tak mungkin Vasko tak mengetahui adanya pembagian uang kepada Priyo. "Kami duduk sepakati bersama. Ini Senayan, Bang Zul sekian, ini sekian, jadi bukan saya sendiri yang menentukan," ujarnya.
Menurut Fahd, Vasko sengaja tak mau jujur karena saat ini ia bekerja untuk Priyo. Sehingga wajar jika Vasko berusaha melindungi atasannya. "Mungkin status dia kerja saat ini sama saudara Priyo jadi wajar melakukan itu kepada bosnya.
Baca: Sidang Korupsi Al Quran, Fadh Ungkap Proses Pembagian Fee
Saat ditanya mengenai sanggahan Fahd, Vasko mengatakan tetap pada keterangannya semula. "Keterangan saya tetap Yang Mulia," ujar dia.
Priyo Budi Santoso tak menggubris saat dimintai konfirmasi ihwal tudingan Fahd. Tempo berkali-kali menghubungi Priyo melalui telepon. Namun tak pernah diangkat. Pesan yang dikirim ke layanan pesan singkat pun tak dibalas. Berulang kali pula Tempo mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, namun tak digubris. Padahal status Priyo terlihat sedang online.
MAYA AYU PUSPITASARI