TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu, mengatakan kinerja Pansus tak akan terpengaruh dengan mundurnya anggota tim tersebut. Setelah Fraksi Partai Gerindra memutuskan mundur, berikutnya Partai Amanat Nasional (PAN) juga berencana melakukan hal serupa.
Meski ditinggal dua partai, Masinton yakin hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja pansus dalam menyelidiki dugaan kesalahan pada KPK. "Enggak, enggak ada, kami tetap jalan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.
Baca: PAN Berdalih, Tadinya Mau Awasi Pansus Hak Angket, Faktanya..
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan hak angket sudah menjadi sikap DPR sebagai sebuah institusi yang telah disahkan dalam rapat paripurna. Karena itu, kata dia, pansus tidak akan terpengaruh meski di tengah jalan ada partai yang mundur. "Pansus itu instrumen yang diputuskan di paripurna. Semuanya kan juga setuju," kata Masinton.
Hak angket KPK bergulir setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR pada April lalu. Namun, saat itu, pengambilan keputusan diwarnai walk out dari sejumlah fraksi dan sikap kontroversial Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dianggap terlalu cepat mengetuk palu.
Pansus hak angket KPK akhirnya tetap berjalan. Anggotanya dari fraksi Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Belakangan Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional menyatakan bergabung.
Baca: Gerindra Ogah Bertanggung Jawab Terhadap Hasil Pansus Angket KPK
Di tengah jalan, Gerindra secara resmi sudah memutuskan mengundurkan diri. Mereka beralasan pansus hak angket KPK tidak efektif lantaran masih ada tiga fraksi yang tidak bergabung.
Selain itu, menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, arah pansus ini berpotensi melemahkan KPK. "Ada proses pembusukan politik terhadap kelembagaan KPK. Itu yang bagi kami tidak bisa kami terlibat jauh di dalamnya," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi kinerja Pansus Hak Angket KPK terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Bila hasil evaluasi mendapatkan bahwa kinerja pansus tidak sesuai harapan PAN, maka pihaknya akan mundur. "Kecenderungan kuat untuk menarik diri itu ada," tuturnya.
AHMAD FAIZ