INFO NASIONAL - Berawal dari hasil analisis Subdit Narkotika Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional, petugas gabungan Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian RI menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu-sabu (metamphetamine) dengan berat bruto 281,6 kilogram. Sabu yang berasal dari Cina tersebut berhasil diamankan petugas gabungan di pertigaan Jalan Pluit Karang Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 26 Juli 2017, pukul 17.00.
Dugaan berawal dari informasi penyelundupan narkotik dari Cina menuju Indonesia melalui jalur laut. Kemudian tim operasi gabungan Bea Cukai, BNN, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan surveillance ketat terhadap barang dan orang yang terkait dengan jaringan sindikat narkotik itu.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, setelah tim operasi memastikan target pelaku, tim melakukan penangkapan di pertigaan Jalan Pluit Karang Timur. “Dalam operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni S, yang merupakan WNI, dan KHH, warga Taiwan, satu unit truk engkel boks, berikut 281,6 kg sabu-sabu,” tuturnya. Adapun modus operandi yang digunakan adalah memasukkan sabu-sabu tersebut ke delapan koli mesin pengkilat sepatu (shoe polishing machine).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan, dari pengakuan tersangka, rencananya sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Sedayu Square Blok C Nomor 10, Cengkareng, Jakarta Barat. “Saat hendak dilakukan penangkapan oleh petugas gabungan, satu tersangka, KHH, melakukan perlawanan. Sehingga petugas gabungan mengambil tindakan tegas yang menyebabkan tersangka meninggal dunia,” ujarnya.
Terbongkarnya penyelundupan ini sebagai bentuk keberhasilan menyelamatkan jutaan jiwa generasi muda Indonesia. Bea Cukai, BNN, dan Polri selalu berkomitmen melakukan pemberantasan penyelundupan sebagai bentuk pengabdian kepada negara. Sinergi antar-instansi ini akan terus dilakukan guna menjaga generasi muda negeri ini dari bahaya narkoba. (*)
Baca Juga: