Pada Selasa siang lalu, Muhtar dan Mico memberikan keterangan di depan Panitia Angket KPK di DPR. Nico mengadu ditekan Novel Baswedan agar memberi kesaksian yang memberatkan pamannya dan Romi Herton--rekan Muhtar yang juga menjadi terpidana suap Akil.
Baca : Saksi Kasus Akil Mochtar Laporkan Pegawai KPK ke Bareskrim
Rapat Panitia Angket yang dipimpin Masinton Pasaribu lantas mendukung Mico untuk melapor ke polisi. “Agar ada kesempatan buat Mico ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,” ujar Masinton, angota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan DKI Jakarta tersebut.
Setelah dari DPR Senayan, mereka langsung menuju Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk melaporkan Novel. “Penyidik menekan klien saya dalam pemeriksaan kasus Muhtar,” kata kuasa hukum Mico, Ria Kusmawaty.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan penanganan kasus suap Akil Mochtar sudah sesuai dengan prosedur. Menurut dia, laporan Mico dan Muhtar mengada-ada. “Tidak mungkin satu orang penyidik bisa menentukan kasus korupsi. Di KPK, seluruh keputusan tentang kasus korupsi didasarkan pada ekspose yang melibatkan banyak pihak, yaitu pimpinan, jaksa, dan penyidik,” ujarnya kemarin.
Mico membantah tudingan bahwa pelaporan itu karena dorongan Panitia Angket KPK. "Bukan hanya karena ada hak angket atau siapa pun,” ujarnya. Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan polisi akan menangani laporan itu secara profesional dan terbuka. “Tentunya sesuai prosedur,” katanya.
INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS | AHMAD FAIZ | EGI ADYATAMA