TEMPO.CO, Bengkulu - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu asal Cina pada Selasa, 25 Juli 2017.
Menurut Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Nugroho Aji, barang haram tersebut dipesan salah seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, Kota Bengkulu.
Baca juga: BNN Gerebek Rumah di Pluit, 250 Kg Sabu Disita
"Barang dibawa oleh pelaku asal Jambi bernama Azhari yang saat ini telah kita amankan," kata Nugroho pada keterangan persnya.
Nugroho menjelaskan sabu tersebut berasal dari Cina, yang kemudian transit di Malaysia sebelum masuk ke Aceh.
"Dari Aceh barang dikirim ke Jambi yang kemudian dibawa oleh Azhari bersama dua rekannya untuk diantarkan ke pemesan di Kota Bengkulu," katanya.
Pada operasi ini, BNNP Bengkulu berhasil mengamankan Azhari dan salah seorang rekannya Ju di Kabupaten Rejang Lebong dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu.
"Sementara satu orang lagi pelaku jaringan internasional ini hingga saat ini masih dalam pengejaran," kata Nugroho.
PHESI ESTER JULIKAWATI