TEMPO.CO, Kediri - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menuding penjaga situs purbakala Calon Arang menjadi penyebab aksi perusakan. Lokasi yang semula menjadi obyek wisata telah berganti menjadi tempat pemujaan yang memicu keresahan.
Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi, Museum, dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Budi Santoso mengatakan aksi perusakan (vandalism) yang terjadi di situs Calon Arang di Dusun Butuh, Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri akhir pekan lalu terkait dengan sikap juru kunci Suyono.
“Dia mengubah lokasi situs menjadi tempat pemujaan, ini tidak benar,” kata Eko kepada Tempo, Selasa 25 Juli 2017.
Baca : Diragukan Keasliannya, Situs Calon Arang Terbengkalai
Menurut Eko, Suyono telah dengan sengaja mengubah konstruksi benda-benda atau artefak di situs Calon Arang dari penemuan sebelumnya. Dia juga memasang sejumlah benda-benda lain yang tak memiliki keterkaitan dengan sejarah Calon Arang dan merekatkannya dengan semen.
Perbuatan Suyono paling parah di lokasi situs, menurut Eko, adalah pemindahan dua buah batu umpak dari posisi semula. Padahal keberadaan umpak tersebut menjadi penanda keberadaan bangunan rumah sebagai tiang penyangga.
Baca Juga:
Tak hanya mengubah posisi benda-benda bersejarah, Suyono juga menutup seluruh area situs seluas 280 meter persegi dengan pagar bambu dan membangun sebuah kamar mandi di dekatnya.
Akibatnya lokasi situs yang sebelumnya bisa dengan mudah dikunjungi peziarah meski berada di dalam area perkebunan tebu menjadi terhambat. “Pengunjung harus menemui Mbah Yono dulu kalau mau kesana,” kata warga setempat.
Lambat laun lokasi situs yang menjadi wisata sejarah berubah menjadi lokasi pemujaan. Apalagi Suyono juga kerap memberikan sesajen di atasnya berupa hasil kebun yang ada di sekitar situs.
Dua buah jambu mente dan beberapa jeruk yang ditancapi dupa terlihat saat Tempo mengunjungi situs ini kemarin. Inilah yang diduga menjadi pemicu aksi perusakan yang dilakukan orang tak dikenal dengan menghancurkan patung2 dan menuliskan ancaman azab bagi pemuja situs.
Simak pula: Perusak Situs Calon Arang Tinggalkan Pesan Bernada Ancaman
Meski dipastikan merupakan benda bersejarah yang dibangun di era Majapahit, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Kediri masih belum mengusulkannya sebagai cagar budaya. Menurut Eko, situs tersebut sudah tercatat sebagai benda purbakala oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan. “Tinggal pengajuan menjadi cagar budaya,” ungkapnya.
Sementara itu Suyono saat dikonfirmasi terkait penambahan bangunan berdalih ingin melindungi situs purbakala itu dan memberi kenyamanan kepada pengunjung. Pemasangan pagar di sekeliling situs dimaksudkan untuk mencegah orang-orang melakukan perbuatan amoral di tempat yang tersembunyi itu. “Dulu ada orang pacaran sampai hampir berbuat zina di tempat ini,” katanya.
HARI TRI WASONO