TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Laksamana Ade Supandi mengatakan enam kapal Vietnam hasil tangkapan TNI AL pada Jumat pekan lalu belum akan ditenggelamkan. Sebab, kata dia, masalah itu masih akan dikoordinasikan.
"Nanti kami koordinasikan dulu. Itu kan pelanggaran perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga punya otoritas untuk menangani kegiatan illegal fishing," ujar Ade Supandi di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Juli 2017.
Baca: Lelang Kapal Vietnam Ditunda, Menteri Susi Minta Ditenggelamkan
Sebagaimana telah diberitakan, armada TNI AL di Lantamal IV Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal asing asal Vietnam yang ketahuan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal tersebut ketahuan mencuri ikan di perairan Natuna.
Kapal-kapal tersebut, menurut Ade, sekarang berada di Lanal Tarempa untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. Setelah penangkapan kapal Vietnam, ujar Ade, patroli perairan di lokasi kejadian makin diintensifkan untuk mencegah kasus serupa.
Simak: Jokowi Minta Vietnam Perangi Pencurian Ikan
Ade menuturkan bahwa kasus pencurian ikan oleh kapal Vietnam bukan pertama kalinya. Sebab, TNI AL sudah seratusan kali mendapati kasus illegal fishing. Sebagian besar pelakunya berasal dari Filipina dan Vietnam. "Seratusan (kasus) itu dari berbagai negara mulai dari Thailand, Cina, Taiwan, Vietnam, hingga Malaysia. Tetapi, untuk Cina dan Thailand sudah berkurang banyak," ujar dia.
ISTMAN M.P.