TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan untuk membentuk tim independen guna mengungkap serangan dan upaya membutakan mata Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penanganan kasus kriminalisasi komisioner KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto oleh tim independen adalah salah satu contohnya,” kata profesor tamu Melbourne Law School dan guru besar Fakultas Hukum UGM, Denny Indrayana, dalam tulisannya yang berjudul Terangnya Mata Kiri Novel Baswedan, Gelapnya Mata Hati Kita.
Denny mengakui, dalam kejahatan teror koruptif semacam ini, tim independen sekalipun belum tentu berhasil tuntas menjalankan tugasnya. Tapi “negara, polisi, dan kita berutang mata pada Novel Baswedan, dan utang itu wajib dibayar!”
Menurut Denny, Novel terus menularkan semangat antikorupsi dan kebertuhanan yang kuat. Foto Novel, dengan bulat hitam mata kirinya yang telah memutih, mengirimkan kesan dalam, untuk terus berjuang. Melawan koruptor, tidak ada pilihan lain kecuali terus memupuk harapan untuk menang dan tidak memberi kesempatan untuk kalah.
Baca juga: Novel Diserang, Netizen Geram
Dalam wawancara dengan Tempo, kata-kata Novel yang tenang menyimpan aura tenaga yang sulit dipatahkan. Katanya, “Berani itu tidak mengurangi umur, takut juga tidak menambah umur. Jadi kita tidak boleh menyerah. Jangan memilih takut, karena Anda akan menjadi orang yang tidak berguna.”
INDONESIANA | ISTI