Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengisian Jabatan Gubernur DIY, DPRD Tolak Akui Sabda Raja

image-gnews
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rapat final Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di kantor Dewan Perwakilan Daerah DIY berlangsung alot, Senin, 24 Juli 2017.

Rapat dengan agenda verifikasi berkas persyaratan dan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur itu berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 19.00 dengan tujuh kali masa skors karena perdebatan antaranggota panitia khusus.

Alotnya pembahasan dipicu belum selesainya polemik mengenai nama gelar Raja Keraton Sri Sultan Hamengku Buwono X yang hendak ditetapkan lagi sebagai gubernur periode 2017-2022.

"Kami berharap pihak Keraton mau mencabut Sabda Raja tahun 2015 lalu dengan Sabda Raja baru sebelum penetapan gubernur," ujar anggota Pansus DPRD, Sukarman.

Sukarman menuturkan Sabda Raja tahun 2015, yang salah satu poinnya mengubah nama gelar Sultan HB X dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono, menimbulkan kebingungan terhadap penerapan Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.

"Padahal, dalam Undang-Undang Keistimewaan jelas mengatur nama Buwono yang diakui, bukan Bawono seperti dalam Sabda Raja," ujar anggota Fraksi Golkar itu.

Hal yang lebih membingungkan, ujar Sukarman, adalah ketika perwakilan Keraton Yogyakarta menyerahkan berkas syarat pencalonan gubernur Sri Sultan HB X pada pekan lalu, yang diserahkan dokumen bukti penobatan HB X sebagai raja keraton pada 7 Maret 1989 silam. Dokumen bukti penobatan raja keraton ini sebagai salah satu syarat kelengkapan penetapan gubernur.

"Kalau yang dipakai (maju penetapan adalah penobatan) tahun 1989, artinya Sabda Raja dicabut? Kalau dicabut, sebaiknya juga melalui Sabda Raja atau setidaknya pernyataan tertulis," ujarnya.

Perwakilan Keraton dari Kawedanan Hageng Panitropuro Kanjeng Pangeran Hario Yudhahadiningrat atau yang akrab disapa Romo Nur menuturkan segala dokumen persyaratan calon gubernur yang sudah diserahkan keraton ke DPRD sudah benar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ada nama lain (Hamengku Bawono), silakan ditanyakan sendiri kepada beliau (Sultan)," katanya.

Pernyataan Romo Nur itu membuat Sukarman protes dengan lantang. Sebab, yang menandatangani berkas pencalonan gubernur adalah lembaga Panitropuro sendiri. Sukarman tak merasa puas dengan kehadiran Panitropuro Keraton karena tak bisa menjelaskan ihwal dua gelar nama Sultan itu.

Namun Romo Nur menyatakan nama ganda di lingkungan keraton adalah hal wajar. Misalnya, di luar keraton, cucu HB VIII dikenal dengan sapaan Romo Nuryanto. Namun di kompleks Keraton ia dikenal sebagai KPH Yudhahadiningrat.

"Bukan wewenang saya menjelaskan adanya nama lain beliau (Sultan HB X)," ucapnya.

Setelah perdebatan panjang soal gelar nama Sultan HB X itu, Pansus DPRD akhirnya menyepakati perlunya menanyakan lebih lanjut perihal nama yang diajukan untuk calon gubernur kepada Keraton. Sebab, kejelasan nama gelar Sultan mempengaruhi tiga poin persyaratan yang diajukan, yakni soal surat pencalonan sebagai gubernur, surat kesediaan pencalonan, dan surat pengukuhan Sultan HB X sebagai Raja Keraton.

Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengakhiri rapat dengan mengesahkan dua berita acara. Berita acara pertama yang dinyatakan sah adalah verifikasi persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan berita acara kedua adalah penetapan Sri Sultan HB X sebagai calon gubernur dan Paku Alam X sebagai calon wakil gubernur DIY periode 2017-2022.

"Agenda selanjutnya pada Agustus nanti adalah mendengarkan visi-misi calon gubernur dan wakilnya," ujar Youke.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

8 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

14 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

15 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

30 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

31 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Keraton Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi terbuka bertemu Megawati untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.


Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

44 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

Gerakan menjaga Yogyakarta damai dalam Pemilu 2024 telah dirintis Sultan Hamengku Buwono X sejak Oktober lalu.


Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

59 hari lalu

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

Presiden Jokowi menemui Sultan HB X. Pertemuan digelar secara tertutup. Apa kata capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo soal pertemuan itu?


Jokowi Temui Sultan HB X, Jubir Keraton Minta Tak Dinarasikan yang Tidak-tidak

28 Januari 2024

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Temui Sultan HB X, Jubir Keraton Minta Tak Dinarasikan yang Tidak-tidak

Pertemuan Jokowi dan Sultan HB X selama satu jam itu berlangsung tertutup.