Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Sebut Ada Pemaksaan Soal Jilbab di Sekolah Negeri Yogya  

image-gnews
Ilustrasi Jilbab. (AP Photo/Heri Juanda)
Ilustrasi Jilbab. (AP Photo/Heri Juanda)
Iklan

TEMPO.CO, YOGYAKARTA-- Setara Institute, organisasi yang mempromosikan pluralisme dan kemanusiaan menyebut surat edaran sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri di Yogyakarta tentang penggunaan jilbab bagi siswa muslim dalam penerimaan siswa baru sebagai bentuk pemaksaan sekolah.

Peneliti Setara Institute yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, Halili, mengatakan surat edaran itu menggunakan kata harus yang artinya mewajibkan siswi beragama Islam untuk mengenakan jilbab dalam penerimaan siswi baru. Surat edaran itu menandakan sekolah tidak membuka tafsir-tafsir keagamaan atas penggunaan jilbab. "Sekolah gunakan metode pemaksaan lewat surat edaran itu," kata Halili, Jumat, 21 Juli 2017.

BACA: Edaran Jilbab di Sekolah Negeri Yogya, Politikus PKS: Apa yang Salah?

Halili berpandangan kewajiban menggunakan jilbab merupakan fenomena penguatan konservatisme di dunia pendidikan. Kejadian yang sama juga muncul di lembaga-lembaga sosial dan politik akhir-akhir ini.

Surat edaran tentang pemakaian jilbab bagi siswa muslim di sekolah negeri, kata Halili menggambarkan lemahnya pemahaman pendidik tentang sekolah negeri sebagai lembaga publik yang didanai pemerintah. Sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa siswi dari berbagai latar belakang agama dan etnis.

Simbol-simbol keagamaan yang dipakai dalam surat edaran sekolah itu menandakan otoritas sekolah tak paham tata kelola sekolah negeri. "Mereka tak paham arti kepublikan," kata dia.

Setara Institute pernah membuat riset yang menunjukkan lembaga pendidikan menjadi aktor pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam sepuluh tahun terakhir. Lembaga pendidikan banyak yang bermasalah karena belum mempromosikan kehidupan kegamaan yang berperspektif pada penghormatan Hak Asasi Manusia dan demokrasi.

Menguatnya konservatisme di lembaga pendidikan, termasuk kewajibab penggunaan jilbab kata dia terjadi karena pemerintah daerah tidak punya perspektif yang kuat tentang multikulturalisme dan toleransi. Yogyakarta yang dikenal sebagai The City of Tolerance mengalami paradoks karena terjadi penguatan intoleransi selama lima tahun terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Jilbab di Sekolah Negeri, Sultan: Sifatnya Himbauan, Bukan Wajib

Pemerintah Dearah, kata dia kurang serius mengatasi persoalan ini. Untuk melihat masalah itu, ia menyarankan untuk mengecek sikap para pengambil kebijakan di dunia pendidikan, misalnya Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru-guru sekolah. "Cek relasi Dinas Pendidikan dan elit politik lokal. Jangan-jangan dinas hanya bekerja menyenangkan hati para elit politik soal kebijakan sekolah," kata dia.

Menurut dia, alasan sekolah mengharuskan jilbab bagi siswi muslim sebagai bagian dari pendidikan karakter tidak tepat. Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menghormati aspek-aspek universal, misalnya mengajarkan kejujuran dan merdeka dari tekanan.

Selain itu, lemahnya sikap kritis orang tua juga berkontribusi terhadap gejala konservatisme di sekolah. Orang tua jarang protes karena menganggap isu itu sensitif. Tidak kritisnya orang tua menggambarkan ketidakberdayaan. "Lemahnya daya kritis orang tua memunculkan kebenaran tunggal soal penggunaan jilbab di sekolah negeri," kata dia.

Ia mendorong masyarakat sipil untuk berani mengkritik institusi pendidikan yang melakukan pemaksaan, termasuk penggunaan jilbab bagi siswi muslim di sekolah negeri. Nama Yogyakarta sebagai kota pendidikan yang menghargai toleransi dan kebhinekaan menjadi pertaruhan. "Yogyakarta seharusnya jadi miniatur kebhinekaan dan menjadi contoh bagi daerah lain," kata dia.

Sebelumnya, SMPN 7 dan SMPN 11 mengeluarkan surat edaran yang isinya mengharuskan siswi muslim mengenakan jilbab dalam penerimaan siswa siswi baru. Tapi, mereka berdalih pemakaian jilbab bagi siswi itu hanya imbauan.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

15 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.


Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

16 hari lalu

Clara Shinta dan ibunya. Foto; Instagram.
Tak Perlu Sembunyikan Diri Berhijab di Depan Orang Tuanya, Clara Shinta Bahagia

Clara Shinta mengaku berbahagia berkali lipat setelah mengetahui ibu dan ayahnya tetap menerimanya dengan hangat.


Kisah Pelaku UMKM Melihat Peluang di Negeri Jiran

16 hari lalu

Bisnis Hijab Mouva Ramaikan Pasar Malaysia dan Singapur/Mouva
Kisah Pelaku UMKM Melihat Peluang di Negeri Jiran

Simak kisah pelaku umkm yang berhasil melihat peluang bisnis hijab di Malaysia dan Singapura.


Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

54 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

Badan Kehormatan DPD RI resmi memecat Arya Wedakarna karena dugaan diskriminasi. Ini profil dan beberapa kontroversinya.


Kilas Balik Penetapan Hari Hijab Sedunia Setiap 1 Februari

56 hari lalu

Ilustrasi perempuan berhijab/Foto: Freepik
Kilas Balik Penetapan Hari Hijab Sedunia Setiap 1 Februari

Setiap 1 Februari diperingati sebagai World Hijab Day (WHD) atau Hari Hijab Sedunia. Bagaimana kilas baliknya?


Dua Wanita Berhijab Dilarang Masuk ke Kampanye Partai Demokrat

56 hari lalu

Ilustrasi wanita cantik berhijab. shutterstock.com
Dua Wanita Berhijab Dilarang Masuk ke Kampanye Partai Demokrat

Partai Demokrat melarang masuk dua wanita berhijab ke acara kampanye yang dihadiri Wakil Presiden AS Kamala Harris.


Tanggal 1 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Hijab Sedunia

56 hari lalu

Tanggal 1 Februari hari apa? 1 Februari ada 3 perayaan, yakni hari aspergillosis sedunia, hari membaca nyaring sedunia, dan hari hijab sedunia. Foto: Canva
Tanggal 1 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Hijab Sedunia

Tanggal 1 Februari hari apa? 1 Februari ada 3 perayaan, yakni hari aspergillosis sedunia, hari membaca nyaring sedunia, dan hari hijab sedunia.


Helm GM G1 Series dan GM Venus Hijab Dirilis, Berapa Harganya?

20 Januari 2024

Helm GM Venus Hijab. (Dok GM)
Helm GM G1 Series dan GM Venus Hijab Dirilis, Berapa Harganya?

GM menghadirkan dua helm terbarunya, yaitu GM G1 Series dan GM Venus Hijab. Simak harganya di artikel ini:


HRW Sebut Jokowi Abaikan Masalah HAM di Akhir Masa Jabatan

12 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mengakui sejumlah peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu.
HRW Sebut Jokowi Abaikan Masalah HAM di Akhir Masa Jabatan

Human Rights Watch menyebut Presiden Jokowi tidak memiliki inisiatif yang besar dalam mengatasi masalah hak asasi manusia.


128 Kecamatan di Jawa Barat Belum Punya SMA/SMK Negeri, 16 Diantaranya Sama Sekali Belum Ada SMA/SMK

9 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
128 Kecamatan di Jawa Barat Belum Punya SMA/SMK Negeri, 16 Diantaranya Sama Sekali Belum Ada SMA/SMK

Persiapan pembangunan sekolah baru di Jawa Barat tersebut akan dimulai pada 2024.