TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menuturkan lembaganya akan mempelajari keterangan yang disampaikan oleh saksi kasus korupsi wisma atlet Hambalang untuk M. Nazaruddin, Yulianis ihwal pemberian duit ke mantan komisoner KPK.
Dalam kesaksian di hadapan anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK, Yulianis menyampaikan ada pemberian duit yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Ia menyebutkan pemberian uang itu dilakukan di kantor pengacara Elza Syarief yang berperan sebagai fasilitator. Nama mantan Komisoner KPK Adnan Pandu Praja disebut turut menerima uang.
Baca: Menangis di Pansus Angket KPK, Yulianis: Bukan untuk Lemahkan KPK
“Ini keterangan dan tuduhan sangat serius, KPK tidak akan tutup mata memberikan klarifikasi,” kata Laode di KPK, Senin, 24 Juli 2017.
Laode mengatakan selama mendapatkan bukti yang cukup, maka keterangan dari Yulianis itu bakal ditelusuri. Ia mengatakan banyak keterangan dari Yulianis yang ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan persoalan yang menyangkut Nazarudin.
Namun, Laode memastikan, apabila tidak ada bukti atau tambahan informasi yang cukup maka keterangan yang disampaikan oleh Yulianis tak akan diteruskan.
Baca juga: Hadir di Pansus Angket KPK, Yulianis Ungkap Kelakuan Nazaruddin
KPK juga memandang keterangan yang disampaikan Yulianis perlu diklarifikasi kepada Adnan Pandu Praja. “Ini keterangan yang serius yang KPK pasti melakukan klarifikasi termasuk kepada mantan komisioner,” ujar Laode.
DANANG FIRMANTO