Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Calon Arang di Kediri Dirusak, Polisi Terjun ke Lokasi  

image-gnews
Polisi menyelidiki perusakan Situs Calonarang di Dusun Butuh, Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, 24 Juli 2017. Selain menghancurkan artefak, pelaku juga meninggalkan tulisan ancaman di situs tersebut.Tempo/Hari Tri
Polisi menyelidiki perusakan Situs Calonarang di Dusun Butuh, Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, 24 Juli 2017. Selain menghancurkan artefak, pelaku juga meninggalkan tulisan ancaman di situs tersebut.Tempo/Hari Tri
Iklan

TEMPO.COKediri - Kepolisian Sektor Gurah menyelidiki perusakan (vandalisme) terhadap situs Calon Arang di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Selain menghancurkan salah satu artefak, pelaku meninggalkan tulisan ancaman di lokasi situs.

Dipimpin Wakapolsek Gurah Kepolisian Resor Kediri Inspektur Satu Budi Lartono, polisi menyelidiki perusakan situs Calon Arang di Dusun Butuh, Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Senin pagi tadi, 24 Juli 2017. “Kami belum bisa menyimpulkan motif tindakan ini,” kata Budi kepada Tempo di sela melakukan penyidikan.

Baca juga: Diragukan Keasliannya, Situs Calon Arang Terbengkalai 

Selain mendokumentasikan kerusakan situs, polisi menyelidiki pagar pembatas situs yang diduga menjadi jalan masuk pelaku ke area situs. Hampir selama satu jam polisi meneliti kerusakan situs Calon Arang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan ini. Sejumlah penduduk dan juru kunci situs tak luput dari interogasi petugas. 

Dari pantauan Tempo di lokasi, kerusakan situs Calon Arang ini cukup parah. Dua buah artefak di samping situs utama Calon Arang, yang disebut sebagai Retno Manggali dan abdi kinasihnya, hancur berantakan. Serpihan kedua benda itu ditumpuk di belakang situs utama Calon Arang. Demikian pula dengan tiga payung bermotif Bali, teronggok jauh di pagar situs. Sebelumnya payung itu berdiri di samping situs Calon Arang.

Situs Calon Arang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BP3 Trowulan setelah melakukan penyelidikan bersama Balai Arkeologi Yogyakarta. Menurut mereka, situs ini dibangun pada periode Majapahit tahun 1293-1478 Masehi. Keberadaan situs ini lekat dengan legenda atau kepercayaan masyarakat tentang tokoh Calon Arang atau Nyai Girah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kajian arkeologi, situs ini belum dapat disebut sebagai situs atau petilasan Nyai Girah. Meski demikian, kearifan lokal tersebut masih dipercaya masyarakat dan dirawat dengan baik hingga saat ini.

Pada situs ini terdapat sejumlah artefak berupa batu umpak atau tiang penyangga rumah, dorpel atau ambang pintu, balok-balok batu, serta beberapa artefak lain. Pada 2012, dalam kegiatan penggalian yang dilakukan Balai Yogyakarta, BPCB Jawa Timur, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, ditemukan struktur batu di sisi timur dan utara situs yang menjadi penanda peninggalan era Majapahit. 

“Kami akan perjelas dulu status situs ini, apakah masuk bangunan yang dilindungi atau bukan,” ujar Budi setelah melakukan penyidikan.

Sementara itu, sejumlah warga di sekitar lahan tebu yang menjadi lokasi keberadaan situs Calon Arang menyebut tempat itu sempat menjadi polemik bagi tokoh agama setempat. Mereka tak begitu menyukai kegiatan peribadatan yang dilakukan di area situs dan menganggapnya sebagai perbuatan musyrik. 

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

11 hari lalu

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

Simpang Mengkreng menjadi salah satu titik paling ramai setiap tahunnya sebelum dan setelah Idul Fitri.


Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

19 hari lalu

Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

Bandara Internasional Dhoho tinggal menunggu perizinan penerbangan reguler.


Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

19 hari lalu

Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

Semua pihak terkait di Kabupaten Kediri konsisten mengawal perkembangan SMA Dharma Wanita Boarding School.


Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

24 hari lalu

Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

Pada hasil paparan terlihat mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri dicapai dengan kategori sangat baik.


Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

24 hari lalu

Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

Pakaian khas Kediri terbaru menambah ragam desain seri sebelumnya. Diharapkan dapat menjadi pakaian adat.


Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

24 hari lalu

Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

Festival Kuno Kini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri. Diikuti oleh 210 UMKM.


Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

26 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

32 hari lalu

Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

Keberadaan pompa air yang ditenagai kelistrikan PLN sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kediri.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Mas Dhito Dorong Guru Punya Usaha

14 Desember 2023

Mas Dhito Dorong Guru Punya Usaha

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong para guru non ASN di wilayahnya untuk terlibat dalam dunia usaha.