TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae mengatakan pihaknya mendorong Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada tersangka dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto. “Kami imbau kepada DPP untuk membuat strategi, pemberian strategi sungguh-sungguh pembelaan kepada Pak Setya Novanto,” kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2017.
Setya Novanto merupakan Ketua Umum Partai Golkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dia sebagai tersangka dugaan korupsi proyek senilai hampir Rp 5,9 triliun. KPK menduga ia terlibat penganggaran hingga pemenangan tender proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Baca juga:
Golkar NTT Tetap Dukung Setya Novanto meski Berstatus Tersangka
Menurut Ridwan, bantuan hukum kepada Novanto diperlukan untuk mengawal mekanisme hukum agar berjalan sesuai prosedur. Mereka juga bersepakat agar Novanto tetap memimpin Golkar.
Ridwan mengatakan kepemimpinan Novanto membuat partai berlambang pohon beringin tersebut semakin baik. Misalnya dari pembangunan kantor pusat yang berjalan baik dan hasil pilkada 2017 yang meraih kemenangan.
Baca pula:
SETARA: Demi Nama DPR, Sebaiknya Ketua DPR Setya Novanto Mundur
Ridwan menilai penetapan tersangka terhadap Novanto bukan menjadi persoalan. Ia mengklaim partainya bergerak dengan kekuatan sistem yang sudah dibangun. Kader di daerah, kata dia, juga terus bekerja keras. “Kami tetap solid, Golkar punya pengalaman mendapat tekanan-tekanan seperti itu,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, fokus kinerja DPD ke depan adalah memenangi pilkada 2018 dan pemilihan presiden 2019. Ia menilai perkara hukum yang menjerat biarlah menjadi bagian dari perjalanan Novanto. Namun dukungan dan bantuan hukum, kata dia, akan serius dilakukan.
Simak:
Gerakan Muda Golkar Desak Setya Mundur dari Ketua Golkar dan DPR
Setelah menggelar rapat pleno DPP Partai Golkar pada 18 Juli 2017, semalam DPD tingkat I dan II berkumpul di Jakarta. Mereka berkoordinasi membahas sejumlah isu terkini. Termasuk sikap partai seusai KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.
DANANG FIRMANTO