TEMPO.CO, Jakarta - Sudah 102 hari tragedi penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Belum ada tanda-tanda terungkapnya si penyerang itu. Haris Azhar, pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru, mengatakan banyak pertanyaan terhadap pengungkapan kasus ini harus dijawab Kapolda Metro Jaya yang Baru Irjen Idham Aziz.
“Bisakah Idham Azis menjadi jawaban atas kasus Novel Baswedan?” kata Haris Azhar, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kepada Tempo, Sabtu, 22 Juli 2017.
Baca juga:
100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Berikut Catatan Bambang Widjojanto
101 Hari Serangan ke Novel Baswedan, ICW: Kasus NB Utang Polisi
Hal senada disampaikan, Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, “Saya kira memang pergantian Kapolda Metro Jaya merupakan langkah tepat untuk menyegarkan kembali organisasi Polri untuk menyelesaikan berbagai utangnya termasuk penanganan NB (Novel Baswedan),” katanya kepada Tempo, Jumat, 21 Juli 2017.
Adnan mengungkapkan, kasus Novel Baswedan memang seakan tak bergerak sama sekali, tak seperti yang dijanjikan sebelum-sebelumnya. “Padahal dalam kasus serupa yang menimpa orang biasa, polisi bisa cepat menangkap pelakunya,” kata dia.
Baca pula:
Polisi Ungkap Penyerang Novel Baswedan 100 Hari Lagi atau...
Dan, terkait kabar bahwa Novel Baswedan pun mengungkapkan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya, menurut Adan Topan, “Mungkin saja NB sudah dalam posisi sadar bahwa sulit untuk mengandalkan polisi mengungkap pelaku penyiraman air keras kepadanya dan mengkuap orang yang memerintahkan, sehingga ia sebutkan secara terbuka bahwa ada jenderal polisi yang terlibat,” kata dia.
Haris Azhar dengan tegas menyebut bahwa sampai 102 hari ini serangan teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak mendapat keadilan di negeri ini.
S. DIAN ANDRYANTO