TEMPO.CO, Jakarta - Penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, hari ini, memasuki 101 hari. Teror dengan menyiramkan air keras ke wajah Novel itu dilakukan orang tak dikenal, 11 April 2017, setelah Novel salat Subuh dalam perjalanannya pulang ke rumah.
Dan 100 hari lewat sudah. Belum terlihat pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini secara gamblang, meski beberapa kali terduga ditangkap kepolisian kemudian dilepaskan kembali karena disebut memiliki alibi yang jelas, tidak berada di lokasi saat penyerangan itu terjadi.
Baca juga:
Kapolda Metro Diganti, Benarkah Terkait Kasus Novel Baswedan?
Berbagai upaya pihak KPK dan aktivis antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo dan kepolisian membuat tim independen pengusutan kasus kekerasan kepada penyidik KPK ini pun belum membuahkan hasil. Pengungkapan kasus ini juga belum menemui titik terang hingga Kapolda Metro Jaya M. Iriawan diganti.
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, “Saya kira memang pergantian Kapolda Metro merupakan langkah tepat untuk menyegarkan kembali organisasi Polri guna menyelesaikan berbagai utangnya, termasuk penanganan NB (Novel Baswedan),” katanya kepada Tempo, Jumat, 21 Juli 2017. Pekerjaan rumah Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Idham Azis.
Baca pula:
Polisi Ungkap Penyerang Novel Baswedan 100 Hari Lagi, Atau...
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, pun mengingatkan banyak pihak mengenai banyak pertanyaan menyangkut penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Tahukah kita? Hari ini tepat 100 hari Novel diserang secara brutal untuk ‘dilumpuhkan’ agar tidak dapat lagi bertugas maksimal di KPK," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 20 Juli 2017.
S. DIAN ANDRYANTO