TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengingatkan banyak pihak, soal banyak pertanyaan menyangkut penyiraman air keras tehadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hari ini tepat 100 hari lalu Novel disiram air keras.
"Tahukah kita! Hari ini, tepat 100 hari Novel diserang secara brutal untuk "dilumpuhkan" agar tidak dapat lagi bertugas maksimal di KPK," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Kamis 20 Juli 2017.
BACA: Tiga Sikap KPK Setelah 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan
Menurut Bambang, serangan kepada Novel sebagai penyidik utama KPK untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), bukan kali pertama yang dialami Novel. Dalam kasus e-KTP ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. "Tahukah kita, serangan memakai air keras kewajah Novel bukan kali yang pertama ketika Novel jadi salah satu penyidik utama yang bongkar kasus e-KTP? " kata Bambang.
BACA: 100 Hari Novel Baswedan Diserang, Pegawai KPK Gelar Doa Bersama
Meski peristiwa itu sudah berlangsung 100 hari lalu, namun hingga kini pelaku daripada penyiraman yang mengakibatkan cidera mata terhadap Novel belum juga ditangkap. "Tahukah anda, progress untuk memastikan keberhasilan dalam membongkar kasus brutalitas penyerangan atas Novel, tidak menunjukan hasil yang signifikan apalagi memuaskan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, melihat ketiadaan progres dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut membuat publik bertanya-tanya. Kata dia, ada banyak janji untuk segera mengungkap kasus tersebut, tapi tidak dipenuhi dan bersifat spekulatif. "Lalu, kenapa pembentukan Tim Pencari Fakta Independen tidak disetujui sebagai alternatif solusi dan terkesan malah digembosi," kata Bambang.
Baca:
Sketsa Penyerang Novel Dibuat Berdasarkan Kesaksian Tetangga
Periksa Novel KPK, Polisi Berkoordinasi dengan RS di Singapura
Bambang mempertanyakan ide dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). "Yang juga sangat penting ditanyakan, di 100 hari brutalitas penyerangan Novel, pantaskah kita bicara soal ide Densus Tipikor kendati tidak sanggup mengungkap penyerangan sistematik yang begitu terencana atas Novel Baswedan" kata Bambang.
S.DIAN ANDRIYANTO