Nasib Dua Terdakwa Kasus Korupsi E-KTP Diputus Hari Ini

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis, 20 Juli 2017.

Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

Baca:
Korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto Dituntut 7 Tahun dan 5 Tahun

Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta Irman didenda Rp 500 juta subsidiar 6 bulan kurungan. Sedang Sugiharto didenda Rp 400 juta subsidiar 6 bulan kurungan.

Untuk mengembalikan keuangan negara, jaksa meminta majelis hakim menghukum kedua terdakwa membayar denda tambahan senilai uang yang mereka terima dalam korupsi ini. Irman diminta mengembalikan uang sebesar 273.700 dollar Amerika, Rp 2,248 miliar, dan 6.000 dollar Singapura. Sementara Sugiharto diminta mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta.

Irman mengatakan tuntutan yang diberikan jaksa terlalu berat untuknya. Hal itu ia sampaikan saat membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim pada pekan lalu, 13 Juli 2017. "Ini terlalu berat buat saya. Makanya saya nanti ajukan pembelaan agar hakim memberikan putusan seringan-ringannya," kata mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu.

Baca:
E-KTP, KPK Kabulkan Irman dan Sugiharto Jadi Justice Collaborator

Pada pembelaannya, Irman mengatakan bahwa rincian uang yang harus dia kembalikan tidak sesuai dengan yang ia terima. Menurut dia, sebagian uang yang disebut oleh jaksa tidak dikelola sendiri olehnya.

Irman mengatakan ia telah mengembalikan seluruh uang yang diterimanya. Oleh karena itu, ia meminta agar dibebaskan dari membayar uang pengganti.

Sementara itu, Sugiharto berharap majelis mengabulkan permohonannya menjadi justice collaborator. Menurut mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu, selama ini ia telah berupaya untuk membongkar aktor-aktor lain yang ikut menikmati duit bancakan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini.

MAYA AYU PUSPITASARI








Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

3 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Promosi Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri: Terimakasih Kapolri

Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mempromosikan Karyoto.


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

5 jam lalu

Deputi penindakan dan eksekusi KPK Karyoto memberikan keterangan saat penetapan dan penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Ivan merupakan tersangka pemberi suap kepada Dimyati dkk. TEMPO/Martin Yogi
Profil Deputi Penindakan KPK Karyoto yang Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya

Karyoto juga dikabarkan sempat silang pendapat dengan para pimpinan dalam penyelidikan kasus Formula E.


Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

6 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan Fadil Imran. Berikut profil Karyoto.


Harta Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam LHKPN 2022

6 jam lalu

Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada Kamis, 9 Maret 2023. Sumber: Biro Pers Istana Kepresidenan
Harta Jokowi Naik Rp10,8 Miliar dalam LHKPN 2022

Total harta yang Jokowi laporkan sebesar Rp82.369.583.676.


KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

7 jam lalu

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.


KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

7 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.


Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

7 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

Firli Bahuri mengatakan dirinya senang Dewas KPK masih menilai performa pimpinan dan pegawai masih on the track.


Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Gantikan Fadil Imran

8 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Buru Selatan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Sebelumnya, KPK pada Rabu, 19 Januari 2022 melaporkan telah mengusut dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Gantikan Fadil Imran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengangkat Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya. Sempat dipulangkan KPK ke Polri.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

8 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.