Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Angket KPK Rapat Tertutup Bersama Polri, Apa yang Dibahas?

image-gnews
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais (tengah) berbincang dengan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kanan) sebelum mengikuti audiensi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 Juli 2017. Audiensi tersebut ditunda karena Amien Rais perlu melengkapi lagi makalah yang dibawanya serta membutuhkan lebih banyak waktu di lain kesempatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais (tengah) berbincang dengan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kanan) sebelum mengikuti audiensi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 Juli 2017. Audiensi tersebut ditunda karena Amien Rais perlu melengkapi lagi makalah yang dibawanya serta membutuhkan lebih banyak waktu di lain kesempatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - - Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR menggelar rapat tertutup dengan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin dan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono. Pertemuan berlangsung tertutup.

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu, mengatakan pembahasan rapat menyangkut hal sensitif dan teknis. "Rapat ini kami nyatakan tertutup untuk umum," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Rapat yang tertutup ini sempat dipertanyakan anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Ia meminta agar pimpinan pansus tak membebani kepolisian untuk menentukan rapat yang tertutup. "Kewenangan pansus penuh di tangan pansus, maka pansus harus berinisiatif tanpa perlu bertanya kepada yang diundang," ujarnya.

BACA:Di DPR, Pansus Hak Angket Cecar Mahfud Md. Soal KPK 

Rapat pun diputuskan tertutup. Awak media yang berada dalam ruangan rapat diminta keluar oleh anggota dewan. Namun, anggota pansus dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, meminta pansus menyerahkan rekaman CCTV dan dokumen yang akan dirapatkan.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pertemuan itu karena pansus ingin meminta pendapat soal sumber daya manusia penyidik di institusi KPK. "Sebagai sesama aparat penegak hukum tentu dalam konteks sebuah institusi, dimintai pendapatlah," kata Syafrudin.

Menurut Syafruddin, ada persoalan administrasi dengan keberadaan penyidik kepolisian di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, ini menjadi bahan evaluasi yang dibahas bersama panitia khusus hak angket KPK.

BACA: Pansus Hak Angket KPK Didukung JIN  

"Kami akan selesaikan kekurangannya, semua bisa diselesaikan dengan baik. Jadi tidak ada yang di atas, tidak ada yang di bawah, semua sama," kata Syafrudin usai rapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Syafrudin tak merinci kekurangan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan bahwa kekurangan administrasi tersebut lantaran adanya kebutuhan yang dimiliki setiap instansi. "Kita bisa selesaikan manakala kita pertemukan semuanya, dibuat konstruksi pemikiran dan kita benahi aturan yang lebih lengkap dan komprehensif," kata dia.

Syafrudin menilai persoalan administrasi penyidik KPK dan kepolisian tidak bisa dikategorikan menjadi pelanggaran berat. Terlebih lagi, jika ada komunikasi antar-lembaga untuk memperpanjang masa kerja penyidik. "Dari institusi meminta ini diperpanjang, itu persetujuan dari kami. Kami ada toleransinya," kata dia.

Terkait keberadaan penyidik, sebelumnya, pansus sempat mempermasalahkan 17 penyidik KPK yang dianggap menyalahi prosedur pengangkatan. Ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA: Jurus Konstitusional Pegawai KPK Hadapi Pansus Hak Angket 

Pansus mengungkap temuan itu berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 yang dirilis pada 2017. Pansus menduga KPK meminta tanggal mundur surat pemberhentian dengan hormat untuk penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi, mengatakan pertemuan dengan kepolisian untuk mengharmonisasi beberapa persoalan terkait sumber daya manusia lembaga penegak hukum. Sebab, jika dibiarkan akan memiliki sejumlah efek buruk lembaga. "Karena itu dengan lembaga-lembaga yang ada kita perlu berkoordinasi," kata Taufiq.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

10 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

3 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

9 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.