TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tagar bermunculan di jejaring sosial Twitter pasca pemerintah mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini, Rabu, 19 Juli 2017. Pemerintah menyatakan mencabut surat keputusan mengenai badan hukum organisasi massa itu.
Pasca-pembubaran ini, komentar pro dan kontra bermunculan dari netizen di Twitter hingga memunculkan beberapa tagar yang mengisi jajaran Trending Topic, seperti #byeHTI, #DukungPerpuOrmas, dan #SKbadanHukumHTIdicabut.
Baca: Yusril: HTI Bakal Gugat Pencabutan Status Badan Hukum ke PTUN
Dukungan terhadap pemerintah disampaikan akun @dytrgn, yang menulis, “Akhirnya pemerintah berani dan konsisten menjaga Pancasila dan NKRI #byeHTI.” Pernyataan senada juga ditulis akun @alma_meirani, yang mengatakan, “Perppu No 2 Th 2017 adalah salah satu upaya pemerintah melindungi masyarakatnya #DukungPerpuOrmas.”
Selain dukungan, ada juga netizen yang menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah membubarkan HTI, salah satunya akun @radikalem, yang menulis: “Saya bukan anggota HTI namun #SKbadanHukumHTIdicabut merupakan kemunduran demokrasi dan HAM di Indonesia.”
Baca: Sehabis HTI Dibubarkan, Siapa Selanjutnya? Jokowi: Satu-satu
Pembubaran HTI dilakukan melalui mekanisme Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pemerintah melakukan tindakan ini sebagai upaya pencegahan atas munculnya penyimpangan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
LIDWINA TANUHARDJO | BUDI R
Video Terkait:
Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)