TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais menyampaikan pandangannya terkait keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Panitia Khusus Hak Angket KPK. Menurut Amien, KPK perlu dibatasi.
"Menurut saya, KPK yang selama ini sebagai lembaga ad hoc, yang sudah agak kelewatan, memang harus dibatasi," kata Amien di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: Mahfud MD: KPK Bisa Diawasi, tapi Tidak dengan Hak Angket
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga mempertanyakan opini yang tersebar bahwa ada upaya untuk melemahkan KPK. Menurut Amien, yang terjadi justru sebaliknya. "Saya ketawa, apakah KPK itu kuat? Kalau kuat, BLBI sudah selesai, Sumber Waras selesai. Jadi, KPK itu lemah, mbahnya lemah," ucap dia.
Posisi KPK saat ini, menurut Amien, justru sudah lemah lantaran banyak kasus yang belum tertangani. Ia mengatakan, masukan yang dia sampaikan bertujuan memperkuat KPK. "Ini bukan melemahkan, memang sudah lemah kok. Kelemahan KPK sudah di titik jenuh. Kalau dia (KPK) kuat, itu semua kasus sudah selesai," ujarnya.
Hari ini, Amien menemui Panitia Angket KPK. Amien tiba di ruang Pansus sekitar pukul 13.39 didampingi Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo. Pertemuan Amien dengan Pansus hanya berlangsung singkat, sekitar 10 menit. Pada 13.53, Amien keluar ruangan.
Baca juga: Pegawai KPK Gugat Pansus Hak Angket ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pertemuan dengan Amien ditunda, lantaran bentrok dengan agenda Pansus bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin. "Iya jadi langsung dengan Wakapolri," katanya.
ARKHELAUS W.