Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Pelarian Dua Bulan Napi Rutan Pekanbaru

image-gnews
Tahanan yang berhasil ditangkap menatap keluar jendela di Rutan Sialang Bungkuk Kelas 2B Pekanbaru, Riau, 5 Mei 2017. Ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang kabur dengan cara mendobrak pagar hingga roboh. ANTARA/Rony Muharrman
Tahanan yang berhasil ditangkap menatap keluar jendela di Rutan Sialang Bungkuk Kelas 2B Pekanbaru, Riau, 5 Mei 2017. Ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang kabur dengan cara mendobrak pagar hingga roboh. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Herman Susilo, 36 tahun, seorang narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang kabur pada Jumat, 5 Mei 2017, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Selama dua bulan lebih dalam pelariannya, Herman bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Pasir Pangarayan.

"Dia berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah yang lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bimo Ariyanto, Selasa, 18 Juli 2017, mengisahkan pelarian narapidana Herman Susilo itu.

Baca juga:
3 Napi Rutan Sialang Bungkuk Kabur Lagi...

Menurut Bimo, Herman merupakan tahanan kasus narkoba yang diringkus Kepolisian Sektor Lima Puluh, Pekanbaru, atas kepemilikan 50 kilogram ganja kering pada Rabu, 3 Mei 2017. Saat dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk, pelaku melarikan diri bersama 473 orang tahanan lainnya setelah bersama-sama mendobrak pintu rutan hingga roboh.

Pelaku berhasil kabur dengan menumpangi angkutan umum menuju Jalan Garuda Sakti Panam, kemudian melanjutkan pelariannya ke Pasir Pangarayan, Rokan Hulu. Selama dua bulan lebih pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya. Namun pada Senin, 17 Juli 2017, pelaku menyerahkan diri setelah diantar oleh keluarganya kepada petugas di Kepolisian Daerah Riau.

Baca pula:
Napi Pekanbaru Kabur, Sembunyi di Rumah Orang...

"Polda Riau serahkan ke kami, nantinya akan kami serahkan lagi ke Rutan Sialang Bungkuk," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herman mengaku berniat menyerahkan diri atas keinginannya sendiri dan tidak ada desakan dari pihak mana pun. "Sebenarnya sudah sejak awal saya ingin menyerahkan diri, tapi tidak berani," ujarnya.

Silakan baca:
126 Napi Kabur dari Rutan di Pekanbaru Masih Buron

Sebelumnya, 473 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka.

Para narapidana mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktik pungutan liar. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang narapidana justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan. Setidaknya 133 napi hingga kini belum menyerahkan diri.

RIYAN NOFITRA

Video Terkait:
133 Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Masih Buron



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

8 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.