TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan memastikan penangkapan terhadap anak artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, telah sesuai prosedur. Kepolisian, kata dia, telah mendalami laporan dugaan penyalahgunaan prosedur penangkapan tersebut.
"Sudah dicek, memang sesuai prosedur penangkapannya. Kami perdalam lagi, Propam sedang bekerja. Apa pun nanti hasilnya kita akan sampaikan," kata Iriawan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Baca: Polisi: Axel Matthew Thomas Pesan Narkoba Jenis Happy Five
Jeremy mempermasalahkan penangkapan anaknya yang dirasa janggal dan terdapat unsur kekerasan. Ia mengatakan anaknya disergap, dipukuli, dan disekap oleh polisi. Akibatnya, Axel menderita luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki, dan punggung.
Axel ditangkap setelah diduga menjadi salah satu pemesan narkotika jenis Happy Five yang telah melakukan transfer uang sejumlah Rp 1,5 juta. Kepolisian menangkap saat Axel mendatangi Hotel Crystal, Terogong.
Saat proses penangkapan berlangsung, Axel sempat memberontak sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara Axel dan petugas. Sedangkan Axel saat ini belum ditahan dan masih bersama kedua orang tuanya.
Simak pula: Sang Kakak Masuk Rumah Sakit, Begini Aksi Putri Jeremy Thomas
Iriawan pun mengatakan penangkapan Axel juga disertai barang bukti. Beberapa saksi pun, kata dia, menyatakan Axel melawan saat ditangkap kepolisian. "Jadi mohon waktu 1-2 hari ini akan dijelaskan secara rinci tentang kejadian sebenarnya," ujarnya.
Ia pun tak menutup kemungkinan untuk menindak jika ada personelnya yang melakukan pelanggaran saat penangkapan putra Jeremy Thomas itu. Divisi Profesi dan Pengamanan, kata Iriawan, masih mendalami dugaan tersebut. "Kalau dari pihak mereka salah, akan kami lakukan penindakan juga," ujarnya.
ARKHELAUS WISNU
Video Terkait:
Terkait Narkoba, Axel Ditahan di Polda Metro, Jeremy Thomas Kecewa