TEMPO.CO, Balikpapan - Kantor Agama Balikpapan Kalimantan Timur membenarkan adanya sejumlah guru agama yang mengajarkan paham anti Pancasila. Para guru tersebut belum mengantongi kompetensi belajar mengajar.
“Mereka menanamkan materi pelajaran agama yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Kepala Kantor Agama Balikpapan, Hakimin Pattang, soal guru yang mengajarkan paham anti Pancasila, Selasa, 18 Juli 2017.
Baca juga: 2 Guru Agama Balikpapan Disinyalir Ajarkan Paham Anti Pancasila
Hakimin mengatakan, mayoritas pengajar agama ini bukanlah para guru agama Islam yang sudah mengantongi sertifikasi dari Kantor Agama Balikpapan. Beberapa di antaranya adalah para sukarelawan pegawai negeri sipil (PNS) yang berinisiatif pribadi mengajar agama Islam di sekolah Balikpapan.
“Karena tidak perlu dibayar, sekolah senang senang saja, tapi akhirnya materi yang disampaikan tidak sesuai aturan,” kata dia.
Dalam beberapa kasus, Hakimin menyebutkan, para guru agama sukarelawan ini berupaya mendominasi proses belajar mengajar siswa di suatu sekolah. Guru agama Islam yang resmi sudah mengingatkan ajaran mereka yang juga melanggar aturan agama dan negara. "Bahkan mereka menyalahi guru agama kami. Dia (guru agama dari luar) bilang, oh itu enggak benar, agama bukan seperti itu dan sebagainya," jelasnya.
Hakimin menemukan adanya beberapa guru agama di SMP dan SMA Balikpapan mengajarkan paham anti Pancasila. Mereka meminta Dinas Pendidikan Balikpapan menempatkan guru agama sesuai kompetensi keahliannya.
Selain itu, Hakimin meminta pihak sekolah selektif dalam menerima tenaga pengajar para siswa siswanya. Para guru guru harus mengantongi sertifikasi proses belajar mengajar sesuai bidangnya masing masing.
Pemerintah Kota Balikpapan menemukan dua guru agama sekolah negeri setempat yang menyebarkan paham anti Pancasila. Mereka menentang keberadaan Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. “Sementara ini ada dua guru yang mengajar agama di salah satu sekolah negeri Balikpapan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin.
SG WIBISONO