Soalnya, di awal proyek pada 2010, Anda disebut bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni untuk membahasnya....
Enggak, enggak pernah. Penyidik juga bertanya, tapi saya sudah mengklarifikasi. Nanti bisa lihat pengakuan mereka. Saya berusaha menghindari pertemuan-pertemuan itu. Dulu juga diisukan bertemu ini, bertemu itu, enggak ada semua. Jadi ini ocehan Nazaruddin saja. Kebenarannya akan terlihat, apakah pertemuan itu ada.
Anda juga disebut bertemu dengan Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, yang menjadi terdakwa korupsi ini...
Ya, saya juga baca. Silakan ditanya kepada yang bersangkutan. Yang jelas, saya sudah mengklarifikasi.
Kabarnya, di ruang penyidikan KPK, Anda dan mereka sempat dikonfrontasi?
Sempat dipertemukan juga. Saya enggak kenal dengan mereka.
Oke, jadi menurut Anda, semua isi dakwaan korupsi E-KTP ini tidak benar?
Ada yang saya enggak mengerti. Apa pun yang ada dalam dakwaan kita lihat perkembangannya di sidang karena di sana akan ketahuan persisnya bagaimana.
Bagaimana mungkin keterangan dari orang berbeda-beda bisa klop?
Nanti lihat di persidangan. Kalau itu, susah saya jawab.
TEMPO | PDAT | ALI HIDAYAT
Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP