TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Nurul Arifin tak banyak berkomentar soal penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Nurul mengatakan Partai Golkar akan mengambil sikap pada Selasa besok 18 Juli 2017.
"Saya enggak berani berkomentar banyak karena ini baru mendengar beritanya dan belum melihat suratnya," kata Nurul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juli 2017. "Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas."
Baca: Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Nurul mengaku kaget dengan kabar tersebut dan mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Kami berharap yang terbaik dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kita ikuti saja," ujar Nurul.
Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin petang. Penetapan tersangka ini setelah mencermati fakta persidangan atas terdakwa Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012.
Baca: Korupsi E-KTP, KPK Sebut Peran Setya Novanto Sudah Terungkap
Dalam penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Kasus e-KTP, KPK menilai yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.
ARKHELAUS W.