TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membantah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perpu Ormas sebagai cara mendiskreditkan umat Islam.
“Pak Jokowi Islam, Pak Wapres Islam, saya Islam, masa menyudutkan Islam,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya, Senin, 17 Juli 2017.
Baca : Soal Perpu Ormas, Jokowi: Kita Tak Ingin Ada yang Merongrong NKRI
Menurut Wiranto terbitnya Perpu Ormas tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ideologi negara dari paham-paham yang mencoba merusak. Ia mengatakan pemerintah telah bersikap demokratis dalam menerbitkan aturan. Apabila ada pihak-pihak yang tidak menerima, pihaknya siap diajak berdikusi mencari solusi yang terbaik.
Wiranto menyadari terbitnya aturan itu berbuah pada keributan. Sejumlah pihak menolak sikap pemerintah bahkan ada yang menilai anti terhadap Islam. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi langkah pemerintah. “Karena tujuan baik, mekanisme benar, dan demokratis,” kata dia.
Wiranto menuturkan Perpu Ormas merupakan diskresi dari Presiden. Ia sangsi apabila ada keributan yang berlarut dari terbitnya peraturan itu. Sebab, dalam penerapannya, organisasi masyarakat yang tidak terima dibubarkan bisa menggugat ke pengadilan.
Simak juga : Perpu Ormas, Polri Mendukung dan Siap Hadapi Timbulnya Kegaduhan
Menurut Wiranto, alasan penerbitan Perpu Ormas adalah munculnya ancaman ideologi. Ia menyebutkan ada upaya membelokkan ideologi oleh sekelompok orang. Sedangkan Undang-Undang Ormas yang saat ini ada, dinilai tidak cukup untuk menghalangi dan menetralisasi kegiatan yang menghalangi ideologi negara. Di samping itu, ia mengatakan jumlah ormas di Indonesia sudah mencapai lebh dari 344 ribu.
Perpu yang baru diterbitkan itu, ujar Wiranto, berfungsi memperkuat Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013. Dia menyebutkan jika tidak ada upaya pencegahan, publik bisa terkejut ketika ada gerakan yang masif mengganti ideologi negara. “Saya minta ayo kita sadar ini semua untuk kebaikan bangsa dan negara Indonesia,” tutur Wiranto.
DANANG FIRMANTO
Video Terkait:
Try Sutrisno: Tak Ada Hak Hidup di Negeri Ini bagi Ormas Anti-Pancasila