Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPD RI: Mekanisme Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel dan Sederhana

image-gnews
DPD RI: Mekanisme Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel dan Sederhana
DPD RI: Mekanisme Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel dan Sederhana
Iklan

INFO NASIONAL - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai pengelolaan dana desa belum akuntabel dan terdapat tumpang tindih regulasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang dalam rapat kerja Komite IV dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo,  Dirjen Pembiayaan dan Transfer Non Dana Pembangunan Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 17 Juli 2017.

Ajiep mengatakan sejumlah kementerian yang terlibat dalam implementasi dana desa terlihat tidak singkron, terutama untuk masalah regulasi. Setiap kementerian mengeluarkan regulasi masing-masing, seperti Kemendagri yang mengeluarkan regulasi tata cara pengelolaan keuangan desa, Kemenkeu mengatur mekanisme penyaluran dan pencairan dana desa, sedangkan Kemendes mengatur arah penggunaan dana desa.

Menurut Ajiep mekanisme pengelolaan dana desa yang ada saat ini masih terlalu berbelit-belit.  “Dalam implementasi harusnya lebih akuntabel dan sederhana. Makanya kami dorong agar pengaturan pemerintah desa ini disempurnakan, regulasinya  jangan dibuat parsial per kementerian, agar pelaksanaannya mudah diterapkan di daerah. Solusinya ya disinkronkan dalam bentuk SK bersama atau peraturan pemerintah,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Ssampono yang juga turut hadir mengeluhkan penyaluran dana desa di Indonesia wilayah timur yang belum maksimal. “Secara spesifik apa yang disampaikan Menteri sudah saya simak. Namun di kawasan timur masih ada kendala, desanya lebih sedikit dibanding pulau Jawa dan Sumatera. Sementara desa adat sangat kuat, banyak desa yang seharusnya sudah jadi desa tapi belum bisa karena tradisi, artinya 1 desa terdiri dari 7 dusun, karena muatan adat maka jadi kendala padahal 1 dusun punya potensi jadi desa,” jelasnya.

 Senator Maluku Utara Basri Salama menyampaikan bahwa tenaga pendamping orang yang mendampingi di desa tidak kompeten. ”Tenaga pendamping tidak datang tiap hari, tenaga pendamping PPNPN tidak membantu dalam penyusunan, mengarahkan pengelolaan dana dewasa dengan baik, bagaimana mengelola aset potensi laut, meskipun dari pusat tidak masalah. Sumber daya manusia di daerah masih kurang sehingga mengelola potensi alam di daerah belum maksimal. Contohnya, pariwisata, kelautan dan perikanan,” ujar Basri. 

Sementara itu dalam pemaparannya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa dalam menjalankan UU Nomor 6 sejak tahun 2015 lalu, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 20,8 triliun. Meski diakuinya, saat itu masyarakat belum siap sehingga penyaluran menjadi kurang tepat sasaran.

“Pada tahun 2015 sangat tidak mungkin mengetahui kebutuhan desa secara tepat karena jumlah desa sangat banyak yaitu 74.053 desa. Sehingga Rp 20,8 triliun dana yang terserap hanya 90 persen. Peraturan masih baru di sana, kepala desa juga masih terbatas pemahamannya,” ujar Eko.

Menurut Eko, penyerapan dana desa di tahun 2016 mengalami peningkatan menjadi 99,83 persen. Pencapaian ini cukup baik, masyarakat mampu membangun 66.000 kilometer jalan desa sesuai kebutuhan, 511 km jembatan di desa, 1.800 pasar serta curah tambatan longsor ada 38.000 unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua itu adalah program unggulan yang diajukan oleh bupati daerah yang disampaikan dalam forum rapat dengan 19 kementerian lembaga terkait,” ujarnya menambahkan.

Eko menjelaskan terdapat 19 kementerian dan lembaga yang memiliki irisan program yang ada di desa, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan beberapa kementerian lain yang concern pada pembangunan di desa.

“Ada satu rapat  di mana itu kita panggil bupati untuk berkomitmen, program unggulan bupati apa? Kita panggil 10 bupati dan 19 kementerian dan lembaga, BUMN, PUPR, Kelautan, kita juga undang 4 BUMN dan dunia usaha. Nah, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi paling minim 7 persen untuk bisa maju, maka Indonesia butuh 1 tahun investasi sebesar Rp 3.500 triliun,” jelasnya.

Selain itu, jelas Eko, Kementerian Desa juga memiliki struktur Satuan Petugas yang menampung temuan dari masyarakat, namun tidak memiliki wewenang penyidikan. Sejauh ini terdapat 900 laporan temuan, ada sekitar 400 kasus yang diserahkan ke KPK dan sisanya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri,  Nata Irawan memaparkan akan segera merevisi regulasi dan disesuaikan dengan kebutuhan perangkat desa. “Kami buat kebijakan PP 47 Tahun 2015, kami susun aplikasi penerimaan keuangan desa, antara Kemendes, Kemenkeu, BPKP agar perangkat desa yang menerima dana desa bisa menerapkannya dalam penggunaan dana transfer desa,” jelasnya.

Dirjen Pembiayaan dan Transfer Non Dana Pembangunan Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh mengatakan terdapat perubahan kebijakan terkait penyaluran dana desa pada tahun 2017. Umumnya ada dua tahap, 60 persen  tahap pertama dan tahap kedua sebesar 40 persen. “Dari rekening kas negara ke kas umum daerah kalau persyarataan administrasi sudah lengkap maka akan dicairkan pada bulan Maret di mana dana tersebut sebesar Rp 36 triliun dari Rp 60 triliun.

Untuk 2018, Ubaidi Socheh mengatakan bahwa Kemenkeu fokus pada program mempercepat mengentaskan kemiskinan, mengatasi prasarana antar publik di desa, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kemenkeu juga akan mengurangi bobot alokasi dasar dan meningkatan bobot alokasi formula sehingga bisa mengentaskan desa tertinggal. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.