TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP), Ahmad Syafii Maarif, mengatakan ada kemungkinan status lembaga ini ditingkatkan derajatnya. Ini berarti status lembaga ini bakal menjadi setingkat menteri dari sebelumnya hanya setingkat Dirjen.
"Tugas UKP PIP ini besar sekali, tapi wewenangnya kecil sekali. Jadi mau diubah (setingkat kementerian)," ujar pria yang akrab disapa Buya Syafii Maarif ini saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 17 Juli 2017.
Baca: Yudi Latif Jelaskan Alasan Melantik 3 Deputi Unit Kerja Pancasila
Buya Syafii menjelaskan penambahan wewenang menjadi setingkat kementerian ini untuk mempermudah koordinasi antarlembaga ke depannya. Sebab, dengan posisi UKP PIP yang hanya setingkat Ditjen, dia melanjutkan, ada kekhawatiran munculnya ego sektoral ketika unit kerja ini hendak berkoordinasi dengan kementerian.
Adapun penambahan wewenang itu, Buya menambahkan, akan dilakukan dengan penerbitan Perpres baru. Menurut dia, payung hukum baru itu sedang disusun dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Megawati Kaget Diminta Jokowi Masuk Unit Pembinaan Pancasila
"Kami berharap paling tidak Yudi Latief itu bisa berkoordinasi dengan menteri," kata Buya Syafii menegaskan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UKP PIP dibentuk Presiden Joko Widodo untuk memastikan pemerintah memiliki program-program penguatan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Simak: Dilantik Jadi Pengarah UKP PIP, Megawati: Belum Tahu Usulkan Apa
Pembentukan unit ini menjadi respon terhadap keberadaan kelompok-kelompok radikal, yang rutin melakukan indoktrinasi paham-paham ekstrim dan hendak mengganti Pancasila. Produk dari UKP PIP sendiri nantinya akan berupa program, kebijakan, maupun paket-paket yang berkaitan dengan Pancasila.
ISTMAN MP