Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Tito: Telegram Menjadi Aplikasi Favorit Teroris, Karena..

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian saat memberi penjelasan tentang dukungan Polda Metro Jaya terhadap penertiban Kalijodo dan kawasan hijau lain di DKI Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian saat memberi penjelasan tentang dukungan Polda Metro Jaya terhadap penertiban Kalijodo dan kawasan hijau lain di DKI Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, dalam dua tahun terakhir, ada 17 kasus jaringan terorisme di Indonesia yang berkomunikasi melalui Telegram, termasuk kasus bom Thamrin, penusukan polisi di Masjid Falatehan, bom panci di Bandung, dan serangan teroris di Polda Sumatera Utara.

"Sekarang kan jaringan ini udah tahu bahwa telepon, handphone, dan SMS bisa disadap, sehingga mereka mencari saluran komunikasi lain yang aman buat mereka, Telegram," kata Kapolri Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Senin, 17 Juli 2017.

Baca juga:

Kapolri Tito Karnavian Ungkap Alasan Telegram Diblokir  

Telegram menerapkan sistem end-to- endencryption sehingga segala obrolan dalam aplikasi itu tidak bisa disadap. Dalam sistem ini, hanya pengguna yang berkomunikasi yang bisa membaca pesannya. Dengan begitu, Telegram memungkinkan para teroris melakukan pembicaraan rahasia secara bebas.

Menurut Tito, kini juga berkembang fenomena lone wolf, yaitu terorisme yang dijalankan secara sendiri-sendiri alias tidak terstruktur. Jika dahulu kelompok-kelompok teroris mengajarkan para muridnya doktrin radikal dan cara membuat bom secara langsung, maka kini dapat melalui internet khsususnya Telegram.

Baca pula:

3 Serangan Teror Ini Diperintahkan Bachrun Naim Lewat Telegram  

"Kalau dulu Azhari ajarin murid-muridnya untuk buat bom langsung, sekarang tidak. Cukup dengan online, chatting , campur ini, campur ini, survei, nanti disharing," kata Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Telegram memungkinkan penggunanya membuat grup obrolan dalam jumlah besar yang dapat memuat sampai 10 ribu orang. Grup ini juga tidak memiliki administrator sehingga memungkinkan setiap orang untuk masuk ke grup obrolan dengan mudah. Menurut Tito, hal itu merupakan salah satu

Baca:

Heboh Telegram, Kapolri Tito: Dari Bom Thamrin hingga Falatehan

Menurut Tito, Telegram juga memungkinkan penggunanya untuk memasang akun anonim. Pengguna dapat menggunakan nama lain dan tidak perlu mencantumkan nomor handphone-nya. "Akunnya bisa tersembunyi, tidak harus tahu nomor HPnya tapi dia cukup gunakan username, saling kontak, chat to chat, hanya dengan user," katanya. Akibatnya, siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam grup obrolan ini sulit terlacak.

Menurut  Kapolri Tito Karnavian, jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi ledakan-ledakan di tempat lain. "Karena kami tidak bisa men-track mereka, nanti meledak-ledak di mana-mana," kata dia.

NUR QOLBI   I  S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
Telegram, Aplikasi Favorit Teroris



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

3 jam lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

9 jam lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

3 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

7 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

21 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

21 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.