Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Ormas, Polri Mendukung dan Siap Hadapi Timbulnya Kegaduhan  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melakukan jumpa pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 19 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melakukan jumpa pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 19 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 02 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Perpu itu menggantikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, sebagai upaya membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

"Prinsip Polri pada posisi mendukung," kata Tito saat di Monumen Nasional pada Ahad, 16 Juli 2017. Bagi Tito, pihaknya siap menjalankan perpu tersebut. "Karena perlu ada ketegasan terhadap ormas yang anti-Pancasila."

Dia tak gentar jika nantinya perpu tersebut akan berimbas pada (timbulnya) kegaduhan di Tanah Air. Menurutnya, itu adalah risiko yang harus dihadapi. Sejauh ini pemerintah belum menginstruksikan kepolisian untuk membantu membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Baca :

Kenapa HTI Tuding Perpu Ormas sebagai Akal-akalan Pemerintah?

PBNU: Jika HTI Tidak Anti-Pancasila Akui Saja

Namun kebijakan tersebut kini sedang ditentang sejumlah ormas, khususnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi Islam itu berencana mengajukan gugatan uji materi Perpu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan sudah ada 17 ormas yang siap bergabung untuk mengajukan gugatan ke MK. Rencananya gugatan akan diserahkan pada Senin besok, 17 Juli 2017. Mereka juga melakukan komunikasi dengan DPR menggalang dukungan agar Perpu Ormas tidak disetujui perwakilan rakyat.

HTI juga berencana menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes atas terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo. Saat ini, mereka sedang menggalang dukungan dari berbagai ormas yang menentang perpu itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demonstrasi akan dilakukan dan bukan hanya HTI, karena perppu itu bisa mengancam semua organisasi," ujar Ketua Dewan Pengurus Pusat HTI, Rokhmat S. Labib dalam konferensi pers di kantornya, Rabu malam, 12 Juli 2017. Bagi dia, semua ormas berpotensi dibubarkan sepihak akibat terbitnya perpu itu.

Simak pula : HTI dan 16 Ormas Lainnya Besok Gugat Perpu Ormas ke MK

Apalagi, kata Rokhmat, di dalam Perpu Ormas disebutkan bahwa setiap ormas dapat dibubarkan jika bertentangan dengan Pancasila. Ditambah ancaman pidana bagi anggota dan pengurus ormas yang telah dibubarkan. Ia menganggap aturan ini aneh dan sebagai bentuk rezim diktator.

"Sebenarnya apa sih kesalahan HTI? Membunuh orang juga tidak, melakukan kerusuhan juga tidak, mengebom juga tidak, menjual aset negara juga tidak," ucap dia terkait terbitnya Perpu Ormas. Menurut Rokhmat, konsep Khilafah HTI hanya melakukan dakwah sesuai ajaran Islam.

AVIT HIDAYAT | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Video Terkait:
Try Sutrisno: Tak Ada Hak Hidup di Negeri Ini bagi Ormas Anti-Pancasila



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.