Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Perppu Ormas Menurut Menteri Kominfo Rudiantara

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas dikeluarkan untuk penindakan cepat. Tindakan itu tertuju ke organisasi masyakarat (ormas) yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kalau mau perang, apakah musuh menunggu kita berbenah dulu,” katanya di sela acara Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Jawa Barat di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat, 14 Juli 2017, menanggapi diterbitkannya Perppu Ormas.

Baca juga:

Haris Azhar Tentang Wiranto, HTI dan Akibat Perppu Ormas

Rudi juga menepis anggapan tindakan pemerintah terhadap ormas seperti itu melanggar demokrasi. Menurutnya, nanti ada proses pemberitahuan dan pemerintah bisa menyatakan suatu ormas tidak berlaku lagi. “Tapi masih tetap ada proses pengadilan karena kita negara hukum,” kata dia.

Pada aturan lama atau Undang-undang tentang Ormas, untuk membuat suatu ormas tidak boleh aktif lagi hingga proses di pengadilan perlu waktu sekitar 5-6 bulan. “Dalam kurun waktu itu, yang mau radiikal menjalankan amaliah, (tindakannya) terlalu panjang bagi kita,” kata Rudi.

Baca pula:

Jokowi Teken Perppu Ormas, HTI Akan Gelar Demonstrasi

Ia mencontohkan kebijakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs radikal pembuat bom misalnya tidak perlu birokrasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Intelejen Negara, dipersilakan meminta staf Kemenkominfo langsung untuk mengeksekusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Rudiantara mengatakan, ada asas contrarius actus yang hilang dalam Undang-undang tentang Ormas. Asas itu kewenangan membatalkan atau mencabut izin yang dikeluarkan.

Silakan baca:

Syafii Maarif: Jika Ada Gugatan Perppu Ormas, Hadapi Saja
Perppu Ormas Direspons Negatif, Yasonna: Segala Upaya Dilakukan

Presiden Joko Widodo mengesahkan Perppu tersebut pada 10 Juli 2017 dengan maksud mengantisipasi kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 itu Kamis 12 Juli 2017.

Sebelumnya diberitakan, pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mempertanyakan dasar pengeluaran aturan Perppu Ormas tersebut. “Negara harus mendeklarasikan keadaan darurat dulu untuk mengeluarkan Perppu," kata Jimly di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017. Setidaknya ada tiga kondisi negara dalam keadaan darurat, yaitu perang, militer, dan sipil. Ia menilai Perppu baru bisa memenuhi syarat jika ada deklarasi negara dalam kondisi darurat.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

39 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

47 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

50 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

14 Februari 2024

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.