Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paguyuban Kades Brebes Minta Bebaskan Rekan Terlibat Kasus Pungli

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Paguyuban Kepala Desa(Kades) Brebes meminta dua rekan mereka yang ditahan karena kasus pungutan liar atau pungli dibebaskan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades Larangan dan Pakijangan Brebes ditahan karena diduga terlibat kasus pungli program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada akhir 2016 lalu.

Pada Jumat, 14 Juli 2017, sejumlah perwakilan kepala desa mendatangi Pendapa Brebes untuk bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati. Dalam kesempatan itu, paguyuban meminta Bupati Brebes Idza Priyanti menjadi penjamin dua kades yang ditahan karena kasus pungli. “Kami mengupayakan penangguhan penahanan untuk rekan kami yang ditahan,” kata Nahib Sodiq, Ketua Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Brebes.

Baca juga:
Pungli Sertifikasi Tanah, Dua Kades di Brebes Ditahan


Total Pungli di Pelabuhan Palaran Samarinda Capai 2,6 Triliun  

Mereka menilai dua kades tersebut telah menjadi korban kesalahan administrasi. Program Prona yang merupakan program pemerintah pusat dilaksanakan di desa-desa, menurut Nahib, tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga banyak kades salah tafsir. “Saat kondisi seperti itu, banyak lawan politik yang memanfaatkan celah itu untuk menjebak para kepala desa,” kata Kepala Desa Benda Sirampog Brebes itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Pendi Sijabat, beserta Ketua Pengadilan, Kapolres, dan Komandan Kodim brebes itu berlangsung alot. Pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu, akhirnya memutuskan Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes yang diwakili Ketua Paguyuban Kepala Desa menjadi penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan. “Nanti di-backup oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah),” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

4 Tersangka Pungli Pelabuhan Samarinda Diserahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, Kajari Brebes Pendi Sijabat mengatakan berkas kasus pungli dua kades tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kades Larangan, Subandi, yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Brebes dipindah ke Lapas Kedungpane Semarang. Sedangkan Kades Pakijangan, Sri Retno Widyawati, dipindah ke Lapas Bulu Semarang.

Menurut Pendi, proses hukum terhadap dua kades yang terlibat kasus pungli tersebut terus berjalan. Ihwal pengajuan penahanan yang rencananya akan dilakukan oleh Paguyuban Kades Brebes, Pendi menyerahkan kepada pihak pengadilan. “Nanti biar dari hakim yang memutuskan, apakah dikabulkan penangguhan penahanannya, atau dialihkan jadi tahanan kota. Tapi proses hukum terus berjalan,” kata dia.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

1 Juni 2023

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya telah menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

27 Juli 2022

BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

SSI memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membantu pembiayaan iuran peserta mandiri dengan alokasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

17 Juni 2022

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

Berawal dari konvoi motor yang viral di Brebes, anggota Khilafatul Muslimin di Brebes ini mulai berurusan dengan polisi. Empat hari diperiksa polisi.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.