Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Hak Angket KPK Didukung JIN  

image-gnews
Suasana rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK bersama Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 10 Juli 2017. Dua pakar tersebut dimintai pandangan terkait keberadaan angket dalam hukum tata negara, posisi angket dalam fungsi pengawasan terhadap KPK dan kelembagaan KPK dalam sistem ketatanegaraan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK bersama Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 10 Juli 2017. Dua pakar tersebut dimintai pandangan terkait keberadaan angket dalam hukum tata negara, posisi angket dalam fungsi pengawasan terhadap KPK dan kelembagaan KPK dalam sistem ketatanegaraan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK mendapatkan dukungan dari Jaringan Islam Nusantara (JIN). Ketua Umum JIN Razikin Juraid mengatakan pihaknya muak dengan mobilisasi opini massa yang dilakukan KPK.

Mobilisasi ini, kata dia, menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat bahkan di antara para akademisi. "Tapi kami tidak ingin masuk ke dalam yang kontra itu, kami paham Pansus Hak Angket KPK berdasarkan UU MD3 adalah hak bagi DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket Terima Petisi Penolakan dari Masyarakat  

Menurut dia, KPK seharusnya mengedapankan aspek pencegahan daripada penindakan. Penindakan yang dilakukan KPK, dianggap melahirkan efek negatif pada beberapa hal. "Misalnya ada opini yang masif dibangun bahwa pansus dianggap ilegal oleh sebagian orang," kata dia.

JIN meminta pansus tegas terhadap KPK bila lembaga antirasuah itu enggan hadir dalam rapat pansus. "Kami merekomendasikan pansus untuk mengambil tindakan hukum," ucapnya.

JIN juga menyarankan agar dibentuk Dewan Pengawas KPK. Sebab, kewenangannya terlalu besar dan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, JIN beranggapan standar prosedur KPK dalam menjalankan tugas belum jelas. KPK bisa menggunakan prosedur standar yang dibuatnya sendiri.

Sebelumnya, Mahfud Md. menjadi satu di antara 135 pakar hukum tata negara yang menyatakan pembentukan Pansus Hak Angket KPK cacat hukum. Menurut dia, KPK bukan eksekutif, sehingga tak layak DPR menggunakan hak penyelidikan terhadap KPK yang dinilainya bagian dari yudikatif.

Selain itu, tiga hari lalu, salah satu organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Nadhatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungannya kepada KPK terkait tekanan dari Pansus Hak Angket KPK. Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan dukungan ini bukan hanya sebatas ucapan saja, melainkan juga berupa tindakan.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

2 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

6 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

8 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.


Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

8 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebelum menggelar rapat membahas duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ragam Pernyataan PKB, dari Klaim Akrab dengan Gerindra hingga Tak Berpengalaman Jadi Oposisi

PKB menyatakan pertemuan antara Cak Imin dan Prabowo tak perlu di ruang publik karena PKB dan Gerindra punya visi sama.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

9 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain

Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, berharap hak angket masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

10 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

10 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB: Hak Angket Bukan Tidak Jadi, tapi Belum Digulirkan

PKB mengatakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.


DPR Tutup Masa Sidang, Habiburokhman Gerindra: Hak Angket Enggak Jadi Ya

12 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tutup Masa Sidang, Habiburokhman Gerindra: Hak Angket Enggak Jadi Ya

Habiburokhman bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini.