Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menembak Mati Seorang Penyelundup 1 Ton Sabu dari Cina

image-gnews
Kapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan menunjukkan barang bukti penyeludupan berupa sabu seberat 1 ton. TEMPO/Darma Wijaya
Kapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan menunjukkan barang bukti penyeludupan berupa sabu seberat 1 ton. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Aparat kepolisian menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebegan  oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok itu dilakukan setelah mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Cina ke wilayah Indonesia.

Setelah mendapat informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak Juni 2017. Polisi lalu bergerak setelah mengetahui para tersangka yang membawa barang haram tersebut sedang berada di tepi pantai dekat Hotel Mandalika Anyer.

Baca: Polisi Membongkar Penyelundupan Narkoba dari Cina

Dari penangkapan itu, polisi menembak satu tersangka atas nama Lin Ming Hui karena berusaha melawan petugas. Dia merupakan bos sindikat penyelundup sabu dari Taiwan ke Indonesia. Sementara dua orang lainnya yang juga warga negara Taiwan berhasil dibekuk, yakni, Chen Wei Cyuan dan Liao guan Yu. Seorang anggota komplotan,  Hsu Yung Li, berhasil melarikan diri dan  masih dalam pengejaran petugas.

“Yang pasti ditembak mati satu, yang kabur satu. Lin Ming Hui, dia terpaksa dilakukan tindakan tegas. Barang buktinya satu ton. Pelaku mencoba menabrak anggota dengan mobil dan ahirnya kita lumpuhkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Zaenudin.

Zaenudin menyatakan pengembangan kasus penangkapan satu ton sabu yang berada di wilayah hukum Polda Banten ini sepenuhnya berada di Polda Metro Jaya. “Pengembangan dari Polda Metro. Barang bukti akan dibawa ke Polda Metro,” katanya.

Lihat: Bea Cukai Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni 27 kotak berisi sabu yang disimpan di mobil Toyota Innova warna gold, 24 kotak sabu di Toyota Innova warna hitam dan 51 kotak lainnya. Estimasi sabu yang diamankan seberat 1.000 kg atau 1 ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel Mandalika. “Kita juga akan kembangkan, akan periksa saksi-saksi, termasuk pemilik Hotel Mandalika ini, kenapa bisa masuk dan sebagainya,”  kata Iriawan.

Menurutnya, nilai sabu seberat satu ton tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. “Nilai barang mencapai Rp 1,5 triliun, bisa kita bayangkan berapa juta orang terselamatkan. Barang ini kemungkinan besar peredarannya ke Jakarta karena penangkapan awal di sana,” katanya.

Simak: Polda Metro Jaya Bongkar Kiriman 3,7 Kilogram Narkoba dari Taiwan

Menurut Iriawan, sabu yang diamankan tersebut sudah dibungkus rapih oleh pelaku. “Barang sudah dibungkus dengan rapi dan kemudian bisa dipecah-pecah” ujarnya.

Kapolda Iriawan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penangkapan sabu tersebut. “Kita juga berterima kasih kepada kepolisian Banten yang telah membantu kami. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba ini,” katanya.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

46 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

3 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

4 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

6 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

8 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

20 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

21 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.