INFO NASIONAL - Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat terus dikedepankan pemerintah. Perbaikan di berbagai sektor diupayakan, salah satunya melakukan penertiban terhadap praktik impor berisiko tinggi. Bea Cukai, melalui program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, terus mendukung upaya penertiban impor berisiko tinggi.
Menanggapi program tersebut, Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan, mengutarakan beberapa pendapat.Yustinus mengatakan apa yang sedang dikerjakan Bea Cukai sudah sangat bagus. Selain itu, program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah memiliki perencanaan yang komprehensi serta visi-misi yang jelas.
“Program ini dapat mengubah paradigma masyarakat bahwa Bea Cukai bukan sekedar lembaga pemerintah pengumpul penerimaan negara, tapi menjadi fasilitator dan protektor bagi ekonomi serta perdagangan,” katanya.
Tak hanya itu, Yustinus berpendapat peran strategis Bea Cukai adalah menopang kekuatan ekonomi, termasuk menjadi pemimpin dalam melakukan perbaikan ekonomi secara struktural. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam reformasi kepabeanan dan cukai.
Dalam menangani impor berisiko tinggi, Bea Cukai akan mengambil langkah taktis dengan bersinergi bersama kementerian dan lembaga. Menurut Yustinus, langkah Bea Cukai dalam penanganan impor berisiko tinggi sudah tepat. Hal ini dikarenakan permasalahan tersebut bukan semata milik Bea Cukai atau Kementerian Keuangan. “Namun ini masalah bersama, yakni kita semua harus memberantas praktik bisnis ilegal yang menimbulkan unfairness dan budaya bisnis yang tidak baik, yang berimbas pada rusaknya tatanan bisnis,” ucapnya.
Sebagai bentuk nyata dari upaya penertiban impor berisiko tinggi, Bea Cukai mengadakan rapat koordinasi dan deklarasi bersama pada Rabu, 12 Juli 2017 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Yustinus menjelaskan, menangani impor berisiko tinggi harus melibatkan banyak institusi, baik aparat penegak hukum maupun pembuat kebijakan, sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas. “Inisiatif menyelenggarakan rapat koordinasi dan deklarasi bersama ini merupakan langkah ke depan yang sangat layak diapresiasi. Harapannya, ini akan menjadi action plan yang berdampak besar bagi terciptanya kondisi perdagangan yang adil juga profesional,” ujarnya.
Yustinus menyarankan terkait dengan kunci sukses program penertiban impor berisiko tinggi, harus disertai kemauan berubah dari dalam demi menyukseskan program itu. Perubahan tersebut harus dirumuskan menjadi budaya organisasi yang nantinya akan termanifestasikan dalam setiap kegiatan pelayanan dan tindakan hukum. “Saya mendorong agar komitmen perubahan harus terus dirawat. Penegakan hukum secara internal juga harus dijalankan. Jika perubahan secara internal telah dilakukan, diharapkan akan menular kepada para stakeholder untuk berubah menjadi lebih baik,” katanya.