TEMPO.CO, Jakarta -- Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan dukungan ini bukan hanya sebatas ucapan saja, melainkan juga berupa tindakan.
"KPK akan bekerja sama dengan PBNU secara langsung bukan hanya MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman) yang bersifat wacana," kata Said Aqil saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa, 11 Juli 2017.
Baca: KPK Akan Buka Rekaman Pemeriksaan E-KTP, Miryam: Bagus Itu
Sebagai bentuk implementasi, PBNU berencana membuat aksi berupa pelatihan kepada kader NU mengenai sistem kerja KPK. Nantinya, para kader NU ini bisa membantu KPK, misalnya untuk melakukan penyelidikan.
Implementasi isi MoU antara KPK dan PBNU juga dibenarkan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Dia mengatakan kerjasama KPK dengan PBNU sebenarnya sudah berjalan. Petugas KPK pernah memberikan pembekalan pada para dai atau pendakwah di berbagi daerah mengenai korupsi.
Baca: KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Korupsi di Bakamla
"Terutama yang palig sulit itu mengenai gratifikasi. Karena budaya kita kan budaya memberi. Jadi perlu diberikan informasi mengenai apa saja yang boleh diterima dan apa yang tidak," jelas Agus.
Selain mendatangi KPK, ada pula bentuk-bentuk implementasi yang telah dilakukan PBNU. Salah satunya adalah keputusan soal korupsi pada musyawarah alim ulama di Cirebon beberapa waktu yang lalu.
PBNU memutuskan anggota dan pengurus NU sebaiknya tidak mensalati jenazah koruptor. Keputusan ini sekaligus memperlihatkan ketegasan PBNU dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bentuk implementasi lainnya adalah peluncuran buku 'Jihad Melawan Korupsi'. Buku itu merupalan kumpulan hasil fatwa yang dilakukan NU sejak tahun 70 terkait praktek korupsi. Melalui buku ini, NU ingin membentuk kader penggerak NU anti-korupsi. Selain itu, akan ada kerjasama penyuluh Korupsi antara antara KPK dengan PBNU.
Pada kesempatan ini, Direktur The Wahid Institute,Yenni Wahid, menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi KPK yang diserang. Dia sempat mengusulkan agar elemen justice collaborator KPK diperluas. Ini untuk memperluas ruang bagi orang-orang yang ingin membantu mengungkapkan praktek korupsi, terutama korupsi kelas kakap.
Said Aqil Siradj juga mengungkapkan keprihatinan kondisi KPK yang dilemahkan justru saat Presiden Joko Widodo sedang menggalakkan revolusi mental. Ia juga menyampaikan PBNU siap mendukung keamanan KPK apabila dibutuhkan.
"Tugas keamanan itu utamanya, ya, tugas kepolisian. Tapi kalau diminta maka banser siap untuk membantu polisi dalam mengawal keamanan KPK. Tapi kami bukan menjamin, kalau menjamin ya Gusti Allah," kata Said.
BIANCA ADRIENNAWATI