TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Miryam S. Haryani terlihat santai mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka rekaman video pemeriksaannya. Ia mengatakan justru lebih baik KPK membuka rekaman video itu di hadapan publik.
"Silakan. Bagus itu. Supaya tahu waktu saya pusing karena makan durian, biar tahu masyarakat," kata Miryam S. Haryani setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, 11 Juli 2017. "Itu kalau makan durian bikin pusing, tertekan apa enggak? Terguncang apa enggak? Biar tahu semuanya. Bagus," ujarnya.
Baca juga:
Miryam S. Haryani Bantah Ditekan, Bambang Soet: Komisi Hukum Lega
Rekaman video yang dimaksud adalah rekaman saat Miryam diperiksa penyidik di KPK sebagai saksi untuk terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Video itu bakal diputar untuk membuktikan bahwa Miryam telah berbohong dengan mengatakan mendapat tekanan KPK saat pemeriksaan.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bakal membuka rekaman video pemeriksaan Miryam dalam persidangan politikus Partai Hanura itu nanti.
Baca pula:
Dipanggil Pansus Hak Angket KPK, Miryam S. Haryani: Siap Sekali
"Supaya rakyat bisa melihat. Pada waktu nanti, (video rekaman) akan diperdengarkan di pengadilan," katanya. "Mari kita dengarkan bersama apakah KPK berbohong atau tidak."
Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu setelah ia mencabut seluruh berita acara pemeriksaan dalam sidang e-KTP. Ia mengaku telah mendapat tekanan dari penyidik KPK selama pemeriksaan sehingga memberikan keterangan yang tidak benar.
Simak:
Terdakwa e-KTP Akui Memberi Uang untuk Miryam S. Haryani
Miryam S. Haryani bahkan mengatakan kepada majelis hakim bahwa penyidik yang memeriksanya baru saja makan durian. Sehingga, saat pemeriksaan berlangsung, ia merasa pusing dan mual.
MAYA AYU PUSPITASARI