TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai berharap pemerintah mendukung penuh kinerja lembaganya. Ia menilai dukungan anggaran pemerintah kepada LPSK masih minim, yaitu hanya sekitar Rp 70 miliar per tahun.
“Dukungan anggaran yang minim membuat peran LPSK belum bisa maksimal,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2017.
Baca juga: LPSK Proaktif Lindungi Korban Persekusi dan Keluarganya
Semendawai berujar, dengan anggaran yang sedikit, lembaganya sangat selektif memberikan pelayanan kepada saksi dan korban. Padahal jumlah kejahatan dalam satu tahun berkisar 500 ribu kasus. Minimnya anggaran, ujar dia, berpengaruh pada pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK.
Dalam pertemuan antara LPSK dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Semendawai meminta dukungan dari pemerintah terhadap program kerja LPSK ke depan. Dukungan yang dimaksud mulai anggaran hingga hal-hal teknis lain. Terlebih perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan merupakan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo.
Semendawai menegaskan LPSK bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, sejak pergantian pemerintahan di bawah Jokowi, LPSK belum pernah bertemu dengan Presiden. “Padahal LPSK juga turut membantu menyukseskan program-program yang digagas Presiden Jokowi, khususnya dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Semendawai berencana mengundang Jokowi untuk meresmikan gedung LPSK di Jakarta Timur. Pembangunan gedung itu baru selesai tahun ini. “Dengan diresmikan Presiden, diharapkan memberikan dampak psikologis agar LPSK bisa sejajar dengan lembaga lain,” tuturnya.
Sementara itu, Pramono menuturkan, secara pribadi sangat mengenal LPSK. Ia juga ikut mengesahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban saat masih menjabat di DPR. “LPSK bukan barang baru bagi saya karena saya termasuk salah satu pengusul terbentuknya LPSK,” katanya.
Perihal anggaran, Pramono mengusulkan agar LPSK menyampaikannya langsung ke Presiden. Sebab, domain anggaran berada di Menteri Keuangan dan yang dapat mengubah struktur anggaran adalah Presiden. Pramono membenarkan, sejak menjabat Menteri Sekretaris Negara, dia belum pernah menerima surat permintaan bertemu dengan Presiden dari LPSK. “Saya kaget juga LPSK belum pernah bertemu dengan Presiden,” ujarnya.
DANANG FIRMANTO