INFO NASIONAL - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia-DPD RI menolak berkembangnya peritel modern atau supermarket di daerah yang karena aturannya menyebutkan ijin peretail modern diberikan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD RI Oesman Sapta di Gedung DPD RI saat menerima jajaran pimpinan Pengurus Pusat Kadin, Senin, 10 Juli 2017.
Oesman Sapta menyatakan sebagai orang asli daerah dan selalu memperjuangkan kepentingan daerah, pihaknya melihat belum saatnya sekarang peritel modern atau pasar modern dan supermarket berkembang sampai ke tingkat kabupaten dan kota. Sehingga untuk itu sebaiknya ijin yang ada sekarang ditinjau kembali dan bagi yang baru mengajukan ijin supaya ditolak.
Baca Juga:
Oesman Sapta menyatakan seharusnya UKM, pasar-pasar lokal dan pasar tradisional diberdayakan dan dimaksimalkan perannya di tiap daerah. Jika diperlukan agar diberdayakan dan didukung secara maksimal oleh pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.
Sebelumnya ketua Umum Kadin Indonesia,Eddy Ganefo menyatakan akibat tumbuh dan berkembangnya usaha peritel modern dan supermarket secara tidak terkendali, 70 persen pedagang lokal dan pasar tradisional tergerus omsetnya. Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan dan bantuan dari DPD RI untuk mengatasi persoalan tersebut dengan mengingatkan Pemerintah agar memberikan perlindungan bagi usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: