TEMPO.CO, Semarang - Ahli waris dari empat orang anggota Basarnas Semarang,korban helikopter di Temanggung,men dapat beasiswa pendidikan hingga sarjana strata1. Santunan itu, didapat dari PT Taspen, senilai antara Rp 189 juta hingga Rp 260 juta. “Besaran bantuan sesuai golongan kepegawaian korban,” kata Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis dan TI TASPEN, Faisal Rachman, Senin (10/7).
Santunan diberikan kepada ahli waris Maulana Effendi, Catur Bambang Sulistyo, Nyoto Purwanto, dan Budi Restiyanto. Santunan dihitung dari gaji pokok, beasiswa dan asuransi kematian dan dan tabungan. “Beasiswa nilainya antara Rp 127 hingga Rp 190 juta,” kata Faisal.
Faisal menyebutkan bantuan itu mengacu Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015, tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi aparatur sipil Negara, yang menyebutkan korban mendapat manfaat THT, yang terdiri dari asuransi dwiguna, asuransi kematian dan manfaat jkk, yaitu santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan beasiswa. “Peristiwa kecelakaan terjadi saat korban sedang dalam perjalanan melakukan evakuasi dan pemantauan pasca erupsi freatik di Kawah Sileri, Dieng,Minggu (2/7) lalu,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyatakan terimakasihnya kepada PT Taspen . “Anak-anak ahli waris diharapkan juga mengerti bapaknya pejuang kemanusian, dan bisa sekolah lebih tinggi,” kata Ganjar.
Menurut dia, bantuan itu sebagai wujud kepedulian negara kepada mereka yang layak mendapatkan medali. Ganjar meminta agar keluarga korban tetap mendoakan. Ganjar juga menyatakan, Kantor Basarnas mengusulkan kenaikan pangkat satu tingkat bagi korban. EDI FAISOL