Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johan Budi: Presiden Menolak Jika Rekomendasi Pansus Lemahkan KPK

image-gnews
uru Bicara Presiden Johan Budi mengunjungi Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, 11 April 2017. Tempo/Vindry Florentin
uru Bicara Presiden Johan Budi mengunjungi Novel Baswedan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, 11 April 2017. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Pemerintah sejauh ini belum menanggapi hasil kinerja Pansus Angket KPK. Namun pemerintah berharap hasil kerja Pansus tidak berujung pada rekomendasi pelemahan KPK.

"Kalau rekomendasinya membubarkan KPK, pasti Presiden Joko Widodo tidak akan mau. Itu sudah bisa dipastikan. Sikap Presiden Joko Widodo tegas di situ. Inginnya memperkuat. Konkret," ujar Juru Bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo di Istana Kepresidenan, Senin, 10 Juli 2017.

Baca:
Pansus Angket Kantongi Dugaan Kesalahan KPK, Ini Kata Febri KPK

Johan menuturkan pemerintah belum bisa memprediksi apakah Pansus Hak Angket akan berujung pada pelemahan KPK atau sebaliknya. Yang pasti, kata Johan, pemerintah tidak ikut campur untuk tahapan yang berjalan saat ini kecuali jika sudah ada rekomendasi.

Presiden Joko Widodo, kata Johan, bahkan tidak mempertimbangkan untuk melobi ketum parpol soal hak angket ke KPK. Sebabnya, Presiden Joko Widodo merasa pembentukan pansus dan hak angket adalah hak dari DPR, bukan parpol.

Simak:
Zulkifli Hasan: Pansus Hak Angket Harusnya Menguatkan KPK

"Bagaimana citra Presiden Joko Widodo nantinya, itu publik yang menilai. Tapi, publik harus diberi tahu bahwa posisi Presiden Joko Widodo tidak bisa masuk ke dalam (mengintervensi) DPR," ujar Johan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahapan kerja Pansus Hak Angket KPK dinilai mulai melebar. Dari yang awalnya hanya bertujuan untuk meminta keterangan dari saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, yang mengklaim telah ditekan penyidik KPK, Pansus melebar hingga memeinta keterangan para terpidana koruptor.

Lihat:
PUSaKO: Pansus Hak Angket KPK Salah Alamat Temui Napi Korupsi

Bahkan, pekan lalu, anggota Pansus Hak Angket KPK sampai berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menemui para terpidana yang kasusnya ditangani KPK.

Mereka berdalih keterangan para terpidana korupsi bisa untuk menunjukkan apakah KPK melanggar hukum atau tidak dalam menjalankan proses penyidikan dan penyelidikan. Sikap Pansus tersebut justru dinilai melemahkan lembaga antirasuah.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

8 menit lalu

Presiden Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 April 2024.


Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

52 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Kepresidenan Jakarta.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

1 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

2 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

3 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

13 jam lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.