TEMPO.CO, GRESIK- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti praktik jual beli "kursi" pada sejumlah sekolah favorit. Menurut Muhadjir, jika praktik jual beli itu masih berlangsung, tidak akan ada kompetisi bagi siswa.
"Jangan sampai ada jual beli kursi, itu tidak boleh, dan saya melarang keras," kata Muhajir setelah menghadiri acara "Akhirussannah" di Pondok Pesantren Maskumambang, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu, 9 Juli 2017.
SIMAK: Sekolah Dicitrakan Kaya, Banyak Siswa Miskin Yogya Tak Masuk Kuota
Karena itu, Muhadjir meminta agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tidak melaksanakan praktik curang. Ia mengaku untuk PPDB, pihaknya tidak memberi tekanan terkait dengan sistem yang berjalan selama ini dan memberikan ruang pada daerah masing-masing.
SIMAK: Temuan ORI, Jakarta Masih Ladang Subur Pelanggaran PPDB
"Semisal ada sekolah yang sudah terlanjur menerima siswa lebih dari pagu. Selama tidak banyak, hal itu masih dimaklumi. Sebab, intinya tidak boleh ada yang tidak sekolah," tuturnya.
Muhadjir menekankan pemberlakuan sekolah 12 tahun adalah wajib bagi semua siswa dan tidak ada alasan bagi siswa miskin untuk tidak sekolah.
"Intinya kami menjamin semua siswa harus sekolah. Tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah, terutama siswa miskin," ujarnya.
ANTARA