TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan massa dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas perguruan tinggi, dan beberapa organisasi massa lainnya, kemarin, berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi ini bertema "Tolak Intervensi, Berantas Korupsi!"
Aksi dibuka oleh Ketua Umum ILUNI Arief Budhy Hardono dengan membacakan lima butir pernyataan sikap ILUNI. "Hari ini bukan aksi yang pertama atau terakhir, melainkan akan terus bergulir sampai korupsi akan hilang dari bumi Indonesia. Itulah kunci agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat maju," kata Arif.
Baca juga:
Bela KPK, 5 Tuntutan Iluni Soal Hak Angket
Setelah itu dilanjutkan orasi orasi dari BEM UI, Patriot Garuda Nusantara, GAK dari daerah daerah, dan Forum Seniman Jakarta yang membawa karikatur anti korupsi dan karikatur salah satu inisiator Hak Angket, Fahri Hamzah.
Selain dua Guru Besar UI yang menyampaikan beberapa patah kata, ada satu pengajar di Fakultas Hukum UI, Ganjar L Bondan, yang memberikan pelajaran singkat tentang dasar dan ciri-ciri korupsi. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan kenapa disebut luar biasa?" kata Ganjar dalam orasinya. "Cirinya yang pertama adalah korupsi bisa dilakukan siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin, status, dan pangkat." kata Ganjar.
Baca pula:
ILUNI Menantang DPR Mengampanyekan Penguatan KPK
Ciri yang kedua adalah random target dan random victim. Korban korupsi sering tidak merasa sebagai korban. Makin luar biasa lagi jika korban juga bertindak sebagai pelaku. "Dan yang paling parah adalah korban yang sekaligus pelaku itu duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujar Ganjar.
Ciri ketiga, korban korupsi ini besar dan meluas. Korban tidak harus berada di tempat kejadian, bisa saja ada di tempat lain makin bertambah.
Ciri keempat, kejahatan korupsi adalah kejahatan terorganisasi. "Kalau ada koruptor yang main sendirian berarti masih koruptor pemula. Korupsi itu sifatnya sistemik, masif, dan terstruktur." kata Ganjar. "Dari hulu ke hilir, dan dikuasai semuanya dari A sampai Z."
Ganjar mengajak masyarakat agar jangan berdiam diri saja dalam kasus korupsi. "Kita harus Lihat, Lawan, dan Laporkan. 3 L. Inilah simbol perlawanan bersama KPK," kata Ganjar.
"Saya menantang para anggota Dewan untuk menyampaikan konsep pemberantasan korupsi yang ada di kepala mereka dan menantang untuk mengampanyekan konsep penguatan KPK menurut mereka," kata Ganjar. "Kita menghormati Hak Angket sebagai hak yang dilindungi konstitusi. Ini lebay dan harus dilawan."
Ia mengatakan, KPK telah mengadakan 18.000 program pencegahan korupsi selain penindakan, tapi para anggota Dewan, menurut Ganjar, tidak tahu dan tidak mau tahu. "Mereka menganggap bahwa pencegahan korupsi itu adalah mencegah koruptor ditangkap," ujar Ganjar.
BAYU PUTRA