TEMPO.CO, Padang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang mengaku setuju dengan usulan pemerintah tentang penambahan bantuan dana partai politik. Agar partai politik terhindar dari praktek yang salah dalam pendanaan.
"Saya setuju dengan pemerintah. Supaya nanti enggak ada memeras kiri kanan," ujarnya usai menghadiri pernikahan putri Rektor Universita Negeri Padang di Air Tawar Padang, Jumat 7 Juli 2017 sore.
Baca :
PUSaKO Setuju Usulan Tjahjo Kumolo Soal Kenaikan Dana Parpol
Pengamat: Negara Sebaiknya Subsidi 60-70 Persen Anggaran Parpol
Oesman mengatakan, harus ada pengawasan yang ketat dalam pertanggungjawaban keuanganya negara tersebut. Misalnya, kata dia, pengawasan internal partai.
Menurutnya, pendanaan partainya berasal dari iuran anggota. Mereka juga mendapatkan sumbangan yang tidak mengikat, sesuai dengan AD ART partai. "Berapa dapat duit dari anggota itu yang kami kerjakan." ujarnya
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah mengusulkan kenaikan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.
Penambahan anggaran akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Rencananya anggarannya akan dimasukan ke APBN.
ANDRI EL FARUQI