TEMPO.CO, Jakarta - Joice Warouw, pelaku penamparan terhadap petugas Aviation Security Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, diperiksa polisi di Markas Polda Metro Jaya selama dua jam dengan 18 pertanyaan, Jumat malam, 7 Juli 2017. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Joice.
Menurut Rikwanto, alasan terjadinya insiden penamparan tersebut lantaran Joice terburu-buru lantaran terlambat datang untuk naik pesawat. "Kebetulan jamnya mepet, jam segera akan naik pesawat," kata Rikwanto.
Baca juga: Joice Warouw Menyesal Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi
Penamparan yang dilakukan Joice terjadi di Bandara Sam Ratulangi pada Rabu lalu. Saat itu Joice hendak naik pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Ketika memasuki ruangan tunggu penumpang lantai dua, petugas security bandara menegur yang Joice untuk melepaskan jam tangan dan masukannya di X Ray. Tak terima dengan teguran tersebut, Joice memarahi korban dan langsung menampar petugas tersebut. Kejadian tersebut direkam dan disebarluaskan lewat media sosial.
Menurut Rikwanto, Joice terbang ke Manado untuk mengunjungi mertuanya yang sakit keras. Saat di bandara, Joice terburu-buru lantaran terlambat datang untuk naik ke pesawat.
Karena itu, Joice lupa melepaskan jam tangan yang ia kenakan. Hasilnya, ia cekcok dengan petugas yang berujung pada penamparan. Rikwanto menjelaskan pelaku pemukulan merasa menyesal dan Joice berharap perbuatannya dapat dimaafkan.
"Ibu ini (Joice Warouw) merasa menyesal kemudian kejadian itu terjadi begitu saja dan sempat juga bilang kepada kami dengan penyidik juga menyesali dan mohon maaf," katanya.
WULAN | TSE