TEMPO.CO, Jakarta - Joice Warouw, terlapor kasus penamparan terhadap petugas Aviation Security Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam, 7 Juli 2017.
Joice yang juga istri Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Johan Sumampouw itu tiba pukul 19.17 WIB dengan menggunakan mobil dinas Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berpelat nomor 21-01. Ia tiba didampingi putri dan pengacaranya.
Baca: Istri Pejabat Tampar Petugas, Tips agar Jam Aman dari Metal Detektor
Joice Warouw mengenakan baju biru tua, kaca mata hitam serta memakai scraf berwarna biru untuk menutupi kepalanya. Joice hanya tersenyum saat ditanya awak media.
Joice datang tanpa didampingi sang suami. Padahal sebelumnya Brigjen Pol (Purn) Johan Sumampouw dikabarkan akan mendampingi JW dalam proses pemeriksaan.
Lisye, kuasa hukum Joice Warouw, menyatakan kliennya menyesali kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf Joice kepada korban yang ditamparnya.
Baca juga: Korban Penamparan di Bandara Manado Sempat Emosi saat Ditampar
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian kemarin. Kami juga atas nama klien sangat menyesal," ujar Lisye.
Meski peristiwa penamparan itu terjadi di Manado, tetapi pemeriksaan Joice Warouw dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan hal itu dikakukan karena mempertimbangkan jarak dan guna mempermudah pemeriksaan.
WULAN NOVA | ANTARA | RW