TEMPO.CO, Bengkulu - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua kontraktor yang ada di Bengkulu
Hal itu disampaikan Pahala saat kunjungan kerja di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam rangka koordinasi dengan Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Jumat, 7 Juli 2017. “Kami akan kumpulkan semua kontraktor di Bengkulu dalam waktu dekat,” kata Pahala.
Baca juga: OTT Gubernur Bengkulu, KPK Periksa 20 Pejabat Pemprov Bengkulu
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada kontraktor sebagai pelaku penyedia jasa pengadaan dan lelang, bahwa tidak akan ada lagi komisi atau potongan dari pemda.
“Kedua tidak ada lagi pinjam nama, siapa yang menang dia yang harus mengerjakan,” kata dia menambahkan.
Pahala mengimbau semua proses pembangunan bagian lelang pengadaan barang dan jasa di Bengkulu agar dapat dilanjutkan. KPK, kata dia, akan melakukan pengawasan 100 persen.
KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara, akan membantu Pemprov Bengkulu untuk memperbaiki kinerja dan pembenahan di bagian SDM, termasuk penempatan, evaluasi, dan sebagaianya.
Simak pula: Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku mendapatkan teguran keras dari KPK.
“Kami mendapatkan teguran keras dari KPK, tapi itu semua untuk perbaikan. Kita akan membuka tangan agar KPK mau terus mendampingi pemerintahan,” kata Rohidin.
Provinsi Bengkulu mendapat perhatian khusus dari KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani madari pada 20 Juni lalu. Keduanya ditangkap bersama dua orang dari swasta, yaitu Direktur Utama PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya sebagai penyuap dan Dirut PT Rico Putra Selatan Rico Dian Sari sebagai perantara penyuap.
Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita bukti uang Rp 1 miliar dari rumah Gubernur Bengkulu Ridwan dan Rp 260 juta di tas milik Jhoni. Keempat orang tersebut kini berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK. Ridwan pun dinonaktifkan dari jabatannya.
PHESI ESTER JULIKAWATI