TEMPO.CO, Jakarta - Istri pejabat pelaku penamparan petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, inisial JW, direncanakan akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Iya (akan diperiksa). Untuk mempermudah, kita pinjam tempat di sini. Jadi insya Allah pukul 15.00 nanti tiba di Jakarta dari Sumatera Barat," ujar Brigjen Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Juli 2017.
Baca: Istri Pejabat itu Ternyata Menampar dan Memukul Dua Petugas
Rikwanto mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya untuk mempermudah prosesnya. Selain itu, besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut menjadi alasan penyidikan dilakukan di Jakarta agar pokok permasalahan bisa diketahui lebih jelas. JW rencananya akan diperiksa penyidik dari Polda Sulawesi Utara.
"Tiga penyidik, tapi pendamping saja, yang lain hanya melihat. Satu orang yang memeriksa," ucapnya.
Kepala Kepala Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jumat, menambahkan, petugas Avsec yang menjadi korban, AM, telah diperiksa penyidik di Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi.
Simak juga:
Korban Penamparan di Bandara Manado Sempat Emosi saat Ditampar
Si Penganiaya Petugas Bandara Manado Istri Jenderal Polisi
Pelaku merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Lemhanas Brigjen Johan Sumampouw.
Setyo menegaskan Polri tidak akan memberi perlakuan khusus kepada JW dalam kasus ini. "Tidak ada perbedaan perlakuan, entah itu istri polisi ataupun polisinya sendiri," katanya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 12 detik menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita berkacamata dan berbaju hitam menampar petugas Avsec. Walaupun sempat ditahan putrinya, wanita ini tetap menampar pipi petugas Avsec dan mengaku dirinya istri pejabat berpangkat jenderal bintang satu.
WULAN | ANTARA