TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan pengurus partai ini tidak akan bertanggung jawab dengan segala keputusan yang dibuat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus mengatakan Partai Demokrat telah secara tegas menolak pembentukan panitia khusus hak angket karena dapat memperlemah KPK.
“Semua keputusan pansus, Partai Demokrat tidak bertanggung jawab. Kami mewakili rakyat Indonesia yang mempunyai visi tidak setuju dengan angket KPK,” kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
Simak: Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menjelaskan, kegiatan hak angket ini mengganggu tugas KPK. Sebab, dalam prosesnya, mereka pasti akan sering memanggil pimpinan lembaga antirasuah itu. Pemanggilan-pemanggilan ini akan membuat banyak pekerjaan menjadi tidak fokus.
“Saya pernah menjadi anggota Pansus Bank Century. Saya tahu persis pansus itu bekerja. (Dalam panitia angket KPK) Pasti pimpinan KPK akan banyak dipanggil ke DPR, sehingga kami yakin pekerjaan KPK tidak bisa terselesaikan,” kata Agus.
Simak: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Busyro Muqoddas Bingung
Kemarin, sejumlah anggota Pansus Hak Angket mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk meminta penjelasan mengenai penanganan kasus mereka oleh KPK. Kunjungan ini menimbulkan kritik dari sebagian kalangan yang menilai kunjungan itu tidak patut dilakukan.
Pansus Hak Angket KPK mulanya dibentuk untuk menyelidiki kebenaran terkait dengan pemeriksaan tersangka dugaan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. Dalam persidangan di KPK, Miryam mengaku ditekan sejumlah anggota Dewan. Panitia hendak meminta rekaman proses pemeriksaan itu, yang bersifat pro justitia, dibuka.
Belakangan Pansus Hak Angket KPK juga bertujuan menyelidiki KPK apakah telah sesuai dengan undang-undang saat menjalankan tugas dan fungsinya. Panitia mengaku ingin mengetahui pula posisi KPK dalam sistem tata negara, menyelidiki dugaan konflik antara penyidik dan pimpinan, hingga penggunaan anggaran.
Baca: Forum Guru Besar Anti-Korupsi Minta Hak Angket KPK Dihentikan
Proses pembentukan Pansus Hak Angket ini dinilai bermasalah oleh banyak kalangan. Partai Demokrat dan PKS memilih tidak bergabung dalam panitia ini. Sejumlah guru besar dan pakar hukum tata negara juga menilai pembentukan panitia ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
AHMAD FAIZ