TEMPO.CO, Jakarta -- Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Gerakan Anti Korupsi (GAK), akan menggelar aksi bersama mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan tema "Tolak Intervensi, Berantas Korupsi!" di depan gedung DPR RI usai salat Jumat, 7 Juli 2017.
"Pengunaan Hak Angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Komisi III DPR RI ke KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dikhawatirkan bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi e-KTP," ujar Ketua Umum Arief Budhy Hardono dalam siaran persnya.
Ketua ILUNI UI, Tomy Suryatama, mengatakan selain penggunaan dasar hukum dan penetapannya yang masih kontroversial, pengguliran Hak Angket di saat proses hukum pemeriksaan kasus korupsi e-KTP sedang berlangsung dinilai mengarah pada tindakan obstruction of justice atau tindakan menghalang halangi proses penegakan hukum. "Dan dapat ditengarai sebagai serangan balik oleh koruptor kepada KPK," kata Tomy.
Baca juga:
Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?
Menurut Tomy, dakwaan Jaksa menyebutkan sejumlah nama nama besar mulai dari anggota DPR, pejabat kementerian, hingga beberapa petinggi korporasi, yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Sejumlah nama yang diduga menerima uang korupsi e-KTP masih ada yang menjadi ketua DPR, anggota DPR, kepala daerah, bahkan menteri anggota kabinet saat ini.
Dalam rilis ini, ILUNI UI mengumumkan tuntutannya sebagai berikut:
BACA: Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi Bersikap
1.Menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakan hukum terkait perkara korupsi e-KTP.
2. Menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi meliputi dan tidak terbatas pada Hak Angket dan revisi UU KPK.
3. Mendesak KPK untuk menetapkan semua pelaku kasus korupsi e-KTP sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa.
4.Mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus kasus korupsi besar lainnya seperti kasus BLBI, Century, Petral, dan lainnya.
5. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap yang tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
BACA:
Hasil Pertemuan 8 Jam Pansus Angket KPK di Sukamiskin
"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada Jumat 7 Juli saja, melainkan akan terus berlanjut, sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil, yakni tidak lagi ada pejabat negara dan elit politik yang merampok uang negara," ujar Tomy.
BAYU PUTRA